BREAKING NEWS : Putri Candrawathi Di Tuntut 8 Tahun Pidana Oleh JPU
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Januari 2023 | 14:30 WIB
SinPo.tv - Istri dari Ferdy Sambo Putri Candrawathi, yang juga merupakan Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dituntut 8 Tahun Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum. Tuntutan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Sidang Pembacaan Tuntutan, Terdakwa Putri Candrawathi, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Pelaku Ganjal ATM Kepergok Di Tasikmalaya
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Kepergok Beli Narkoba, Pemuda Diamankan Warga
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Hindari Razia Lalu Lintas, Pengendara Kocar-Kacir
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Jambret Dikeroyok Massa Usai Mempreteli Perhiasaan Seorang Bocah Perempuan
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Mantan Bupati Probolinggo Ditetapkan Tersangka
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
MKD Buka Suara Terkait Dugaan Pemalsuan Plat Nomor DPR RI
Senin, 06 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Berhasil Sita 5 Kg Sabu Di Jakarta
KEAMANAN | 2 hari yang lalu
#2
Sin Po Dunia, 6 Mei 2024 | Pagi
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Ketua TKN Dukung Prabowo Libatkan Seluruh Mantan Presiden Dalam Penyusunan Kabinet
POLITIK | 5 hari yang lalu
#4
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Menyapa Pagi SINPO TV | Jum'at, 3 Mei 2024
NASIONAL | 4 hari yang lalu