SinPo.tv

BREAKING NEWS - Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Pidana Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 Februari 2023 | 14:00 WIB

SinPo.tv -  Terdakwa Kuat Maruf dijatuhi Vonis Hukuman 15 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Maruf dinilai secara sah dan terbukti terlibat pada pembunuhan berencana dengan terdakwa lainnya.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

31 Oktober 2025 | 10:40 WIB

VIDEOTERPOPULER