Breaking News - Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Di vonis Pidana Seumur Hidup
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 09 Mei 2023 | 17:45 WIB
SinPo.tv - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis kepada Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa pidana seumur hidup dalam kasus narkoba. Hakim menilai Teddy terbukti secara sah dan melanggar Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
TAG:
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Irjen Pol Teddy Minahasa
Mantan Kapolda Sumatera Barat
Irjen Pol Teddy Minahasa divonis seumur hidup
Teddy Minahasa
Teddy Minahasa divonis seumur hidup
VIDEOTERKAIT
HUKUM
DPR Soroti Kartu Nusuk Dalam Persiapan Ibadah Haji 2026
Jumat, 17 April 2026
HUKUM
Ketua DPR Respon Pelecehan Seksual Verbal Di UI
Jumat, 17 April 2026
HUKUM
Maling Bobol Gembok Pagar, Motor Warga Kebon Jeruk Raib Saat Dini Hari
Kamis, 16 April 2026
HUKUM
Pimpinan DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Bersama Parpol
Kamis, 16 April 2026
HUKUM
Rekrutmen Koperasi Dan Kampung Nelayan Dipastikan Transparan
Kamis, 16 April 2026
HUKUM
Sejoli Pencuri Motor Ditangkap
Kamis, 16 April 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Terlibat Kecelakaan, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
109 Warga Terdampak Banjir Di Bandar Lampung Dievakuasi
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Kebakaran Di Tanjung Duren V, Penghuni Ditemukan Tewas Di Dalam Rumah
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Menteri PU Tinjau Pembangunan Sumur Bor di Nganjuk
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Tabrakan Beruntun, Pengendara Motor Dan Anaknya Tewas
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





