Breaking News - Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Di vonis Pidana Seumur Hidup
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 09 Mei 2023 | 17:45 WIB
SinPo.tv - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis kepada Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa pidana seumur hidup dalam kasus narkoba. Hakim menilai Teddy terbukti secara sah dan melanggar Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
TAG:
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Irjen Pol Teddy Minahasa
Mantan Kapolda Sumatera Barat
Irjen Pol Teddy Minahasa divonis seumur hidup
Teddy Minahasa
Teddy Minahasa divonis seumur hidup
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Terlibat Baku Tembak, Polisi Lumpuhkan Satu Pelaku Curanmor
Kamis, 12 Februari 2026
HUKUM
Terduga Penganiayaan Main Drum Mengajukan Permohonan Damai
Kamis, 12 Februari 2026
HUKUM
Seorang Ayah Di Sumbar Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya
Rabu, 11 Februari 2026
HUKUM
Ladang Ganja Ditemukan Di Tanah Karo
Selasa, 10 Februari 2026
HUKUM
Mensos Apresiasi DPR Soal Tindaklanjut Penonaktifan BPJS PBI
Senin, 09 Februari 2026
HUKUM
Satresnarkoba Polres Serang Sita 14 Kg Ganja Dan Ratusan Gram Sabu
Jumat, 06 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
08 Februari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kasus Epstein Kembali Bayangi Prince Andrew
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Menteri PU Tinjau Lubang Raksasa Di Aceh Tengah
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Seorang Ayah Di Sumbar Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya
HUKUM | 1 hari yang lalu
#4
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#5
Siprus perkuat industri senjata, Vietnam dan Uni Eropa tingkatkan kemitraan | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu



