Breaking News - Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Di vonis Pidana Seumur Hidup
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 09 Mei 2023 | 17:45 WIB
SinPo.tv - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis kepada Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa pidana seumur hidup dalam kasus narkoba. Hakim menilai Teddy terbukti secara sah dan melanggar Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
TAG:
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Irjen Pol Teddy Minahasa
Mantan Kapolda Sumatera Barat
Irjen Pol Teddy Minahasa divonis seumur hidup
Teddy Minahasa
Teddy Minahasa divonis seumur hidup
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Ledakan Terowongan Di Sikkim Tewaskan 20 Pekerja
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 4 hari yang lalu





