SinPo.tv

BREAKING NEWS: [FULL] Pembacaan Putusan Komisi Kode Etik Polri Ferdy Sambo

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 26 Agustus 2022 | 13:45 WIB

SinPo.tv -  Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan bahwa Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, selain itu juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administrative, berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. SUMBER : YouTube / POLRI TV RADIO

VIDEOTERKAIT