BREAKING NEWS: [FULL] Pembacaan Putusan Komisi Kode Etik Polri Ferdy Sambo

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 26 Agustus 2022 | 13:45 WIB
SinPo.tv - Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan bahwa Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, selain itu juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administrative, berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. SUMBER : YouTube / POLRI TV RADIO
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Lansia Bunuh Sopir Travel di Lampung
Minggu, 06 Juli 2025
HUKUM

Dua Bandar Jaringan Lapas Ditangkap
Minggu, 06 Juli 2025
HUKUM

Aksi Curanmor Digagalkan Korban
Minggu, 06 Juli 2025
HUKUM

Empat WNA Mencuri Uang di Tempat Makan Antasari
Minggu, 06 Juli 2025
HUKUM

Polda Sumatera Utara Sita 1,2 Ton Narkotika
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Anak Berkebutuhan Khusus Hilang Sejak Juni
Jumat, 04 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 6 hari yang lalu
#3
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Gelaran Piala Presiden 2025
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
#5
Pengendara Ojol Tewas Diduga Korban Tabrak Lari
PERISTIWA | 4 hari yang lalu