BREAKING NEWS: [FULL] Pembacaan Putusan Komisi Kode Etik Polri Ferdy Sambo

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 26 Agustus 2022 | 13:45 WIB
SinPo.tv - Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan bahwa Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, selain itu juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administrative, berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. SUMBER : YouTube / POLRI TV RADIO
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Aksi Curanmor Di Kapuk Raya Cengkareng
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Kementerian HAM Akan Panggil Taman Safari Dugaan Eksploitasi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Wanita Edit Bukti Transfer Akui Kesalahan Dikantor Polisi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Resmob Polda Ringkus Sejoli Usai Gasak Ponsel
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Ustad Gadungan Ditangkap Warga, Sodomi Tiga Muridnya
Rabu, 16 April 2025
HUKUM

Pria Mengamuk Aniaya Pegawai Penjual Pulsa Ditangkap
Rabu, 16 April 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebijakan Pemerintahan Kedua Trump, Wajah Toleransi Kota "Seribu Kelenteng" | SIN PO Dunia Sepekan
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 2 hari yang lalu
#3
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu