BREAKING NEWS : Bharada Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Oleh JPU
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Januari 2023 | 17:25 WIB
SinPo.tv - Bharada Richard Eliezer dituntut 12 Tahun Penjara, terkait kasus Pembunuhan Berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, dalam Sidang Pembacaan Tuntutan, yang di Gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa menyatakan Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, telah melakukan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yosua.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa Tidak Hadir, Sidang Amar Zoni Ditunda
Jumat, 03 Mei 2024
HUKUM
Bupati Sidoarjo Mangkir dari Panggilan KPK
Jumat, 03 Mei 2024
HUKUM
Dewas KPK Jadwal Ulang Sidang Etik Nurul Ghufron
Kamis, 02 Mei 2024
HUKUM
Sekelompok Geng Motor Bawa Sajam Ke Kompleks TNI AU
Kamis, 02 Mei 2024
HUKUM
Artis Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Senin, 29 April 2024
HUKUM
Rio Reifan Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba
Senin, 29 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 4 hari yang lalu
#3
Pemegang Hak Siar Piala Asia U23 2024 Perbolehkan Masyarakat Nobar
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Ketua TKN Dukung Prabowo Libatkan Seluruh Mantan Presiden Dalam Penyusunan Kabinet
POLITIK | 2 hari yang lalu
#5
Petugas Gabungan Bersihkan Sampah Kontrasepsi di Ruang Terbuka Hijau
NASIONAL | 3 hari yang lalu