BREAKING NEWS : Bharada Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Oleh JPU

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Januari 2023 | 17:25 WIB
SinPo.tv - Bharada Richard Eliezer dituntut 12 Tahun Penjara, terkait kasus Pembunuhan Berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, dalam Sidang Pembacaan Tuntutan, yang di Gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa menyatakan Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, telah melakukan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yosua.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Aksi Curanmor Di Kapuk Raya Cengkareng
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Kementerian HAM Akan Panggil Taman Safari Dugaan Eksploitasi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Wanita Edit Bukti Transfer Akui Kesalahan Dikantor Polisi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Resmob Polda Ringkus Sejoli Usai Gasak Ponsel
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Ustad Gadungan Ditangkap Warga, Sodomi Tiga Muridnya
Rabu, 16 April 2025
HUKUM

Pria Mengamuk Aniaya Pegawai Penjual Pulsa Ditangkap
Rabu, 16 April 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 3 hari yang lalu
#2
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kans Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega, 4 Remaja Putri Melakukan Perundungan | Menyapa Malam
NASIONAL | 2 hari yang lalu