BREAKING NEWS : Bharada Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Oleh JPU

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Januari 2023 | 17:25 WIB
SinPo.tv - Bharada Richard Eliezer dituntut 12 Tahun Penjara, terkait kasus Pembunuhan Berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, dalam Sidang Pembacaan Tuntutan, yang di Gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa menyatakan Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, telah melakukan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yosua.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Sayembara Rp10 Juta untuk Tangkap Pemotor Jambret HP
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Takut Tertangkap, Pelaku Curanmor Sembunyi di Plafon Rumah
Rabu, 02 Juli 2025
HUKUM

BNN Musnahkan 592,85 Kg dan 471 Butir Berbagai Jenis Narkotika
Rabu, 02 Juli 2025
HUKUM

Ketua RT Tidak Menyangka Pelaku Berkedok Guru Ngaji Berpura-pura Baik ke Warga
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Polda Banten Tangkap Tujuh Pelaku Premanisme di PT Lotte Chemical Indonesia
Selasa, 01 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 4 hari yang lalu