SinPo.tv

BPOM Perketat Peredaran Obat di Ritel Modern Lewat Aturan Baru

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 Mei 2026 | 21:00 WIB

SinPo.tv -  Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menerbitkan aturan baru untuk memperkuat pengawasan distribusi obat di berbagai jaringan ritel. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap peredaran obat yang tidak sesuai ketentuan, khususnya di tempat penjualan ritel modern.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER