BPOM Perketat Peredaran Obat di Ritel Modern Lewat Aturan Baru
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 Mei 2026 | 21:00 WIB
SinPo.tv - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menerbitkan aturan baru untuk memperkuat pengawasan distribusi obat di berbagai jaringan ritel. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap peredaran obat yang tidak sesuai ketentuan, khususnya di tempat penjualan ritel modern.
VIDEOTERKAIT
KESEHATAN
Koops TNI Habema Berikan Layanan Kesehatan Di Pelosok Papua
Rabu, 06 Mei 2026
KESEHATAN
BPOM Perketat Peredaran Obat di Ritel Modern Lewat Aturan Baru
Selasa, 05 Mei 2026
KESEHATAN
Rapat Koordinasi Penyelarasan Data Penerima Manfaat Program MBG
Kamis, 23 April 2026
KESEHATAN
2,1 Juta Peserta BPJS PBI Direaktivasi
Kamis, 16 April 2026
KESEHATAN
Evakuasi ABK Filipina Yang Kejang di Perairan Benoa
Kamis, 16 April 2026
KESEHATAN
Kemenkes Terbitkan Aturan Pencantuman Nutri Level
Kamis, 16 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM, Apel Puncak Hari Otonomi Daerah | Ruang Kabinet
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Remaja Dicekoki Miras Lalu Disetubuhi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Trump Sebut Presiden Pekerjaan Berbahaya, Insiden Penembakan Gedung Putih | Sorotan Dunia Sepekan
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Danantara Akuisisi Saham GOTO
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Dirut KAI Meminta Maaf Ke Keluarga Korban, 3000 Unit Rumah Subsidi Untuk Papua | Kilas Sepekan
NASIONAL | 5 hari yang lalu





