BPOM Gandeng Polisi Tindak Penjual Tramadol Dan Ketamin
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 20 April 2026 | 20:40 WIB
SinPo.tv - Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengungkapkan, bahwa pihaknya akan memperketat aturan, terhadap obat-obatan tertentu, seperti tramadol dan ketamin, yang marak peredarannya di tengah masyarakat. Badan Pengawasan Obat dan Makanan, akan menggandeng pihak kepolisian, untuk menindak peredaran obat tersebut.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pasca Gempa, Prajurit TNI AL Bersihkan Masjid
Rabu, 19 Agustus 2026
NASIONAL
Menekraf Dukung Pameran "Art For Peace" Sby Art Community
Rabu, 19 Agustus 2026
NASIONAL
RAPBN 2027 Fokus Delapan Program Prioritas
Rabu, 19 Agustus 2026
NASIONAL
Penyaluran Bantuan Sembako Presiden Untuk Korban Gempa
Rabu, 19 Agustus 2026
NASIONAL
Pria Lansia Tewas Usai Jatuh Ke Sumur Belakang Rumah
Rabu, 19 Agustus 2026
NASIONAL
Evakuasi 4 Abk Kapal Nelayan Usai Mati Mesin
Rabu, 19 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Gladi Kotor Penurunan Bendera | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi)
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Ayah Dan Anak Begal Anggota Polisi, Pria Cabuli Anak Tiri, Nyaris Dimassa | Catatan Kriminal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Program 3 Juta Rumah Terus Dipercepat, Presiden Perintahkan Perbaikan Buku Ajar | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 4 hari yang lalu





