Bobol Plafon, Pengamen Curi Barang Di Alfamart
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Februari 2026 | 15:40 WIB
SinPo.tv - Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggelar rekonstruksi kasus pembobolan toko ritel Alfamart di Kedundung, Kota Mojokerto, pada Senin, 16 Februari 2026. Rekonstruksi digelar untuk memperagakan aksi pencurian yang dilakukan tersangka pada Januari lalu.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bobol Plafon, Pengamen Curi Barang Di Alfamart
Rabu, 18 Februari 2026
HUKUM
Di Sergap Polisi, Pelaku Begal Lompat Kesungai
Rabu, 18 Februari 2026
HUKUM
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengoplos Gas Elpiji 3 kg
Kamis, 12 Februari 2026
HUKUM
Terlibat Baku Tembak, Polisi Lumpuhkan Satu Pelaku Curanmor
Kamis, 12 Februari 2026
HUKUM
Terduga Penganiayaan Main Drum Mengajukan Permohonan Damai
Kamis, 12 Februari 2026
HUKUM
Seorang Ayah Di Sumbar Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya
Rabu, 11 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
08 Februari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Toko Perhiasan di Senayan Disegel Petugas Bea Cukai
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Terduga Penganiayaan Main Drum Mengajukan Permohonan Damai
HUKUM | 6 hari yang lalu
#3
DPR Respon Rombongan Kendaraan PT Freeport Diserang OPM
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Pikap Kecelakaan Beruntun, Sopir Dan Pengendara Motor Luka Berat
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Pendaki Tewas Dibukit Mongkrang, Pembukaan TMMD 127 Kodim Depok | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu




