SinPo.tv

BNNP DKI Ungkap Kasus Shabu Seberat 907,98 Gram

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025 | 21:10 WIB

SinPo.tv -  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta berhasil mengungkap barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 907,98 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.

VIDEOTERKAIT