BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 218 Kilogram Sabu
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Badan Narkotika Nasional Senin pagi berhasil mengungkap kasus penyelundupan Narkoba jenis sabu sebanyak total 218 Kilogram dari 3 Provinsi. Salah satunya dengan modus operandi melewati jalur Tikus Non PLBN (Pos Lintas Batas Negara) di perbatasan Entikong Kalimantan Barat.
TAG:
BNN
Narkoba
Badan Nasional Narkotika
Kalimantan Barat
Perbatasan Entikong
Sabu
PLBN
Kalimantan timu
r riau
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Karhutla Lahan Gambut 734 Hektar Masih Terbakar
Senin, 07 September 2026
HUKUM
CIEIE 2026 Dorong Kolaborasi Ri-Tiongkok
Jumat, 04 September 2026
HUKUM
Kabur ke Atap Rumah, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Sekuriti Bawa Kabur ATM Bos 1,5 Miliar Rupiah
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Bobol ATM dan Mencuri, Ibu Dan Anak Ditangkap
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Sindikat Meterai Palsu Senilai 1 Triliun Ruapiah Terbongkar
Kamis, 20 Agustus 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Esports Indonesia Siap Tempur! Bidik Podium Asian Games 2026
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Ladang Minyak Sea Lion di Falklands Picu Konflik Baru
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Kasus Ispa Melejit Imbas Abu Vulkanik, Ibu Hamil 'Ngidam' Naik Mobil Polisi | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Semburan Asap Keluar Dari Tanah di Pasar Baru
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau
NASIONAL | 2 hari yang lalu





