BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 218 Kilogram Sabu
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Badan Narkotika Nasional Senin pagi berhasil mengungkap kasus penyelundupan Narkoba jenis sabu sebanyak total 218 Kilogram dari 3 Provinsi. Salah satunya dengan modus operandi melewati jalur Tikus Non PLBN (Pos Lintas Batas Negara) di perbatasan Entikong Kalimantan Barat.
TAG:
BNN
Narkoba
Badan Nasional Narkotika
Kalimantan Barat
Perbatasan Entikong
Sabu
PLBN
Kalimantan timu
r riau
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kejari Kabupaten Gowa Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu
Rabu, 03 Desember 2025
HUKUM
Gasak Motor 2 Kekasih, Duda Di Lampung Ditangkap Polisi
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Selundupkan Narkotika Ke Lapas Cipinang, Seorang Pria Ditangkap
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Rilis Pra Rekonstruksi Pembunuhan Alvaro
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Kejari Tanimbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan BBM Ilegal
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Polisi Temukan Ladang Ganja Setinggi 3 Meter di Halmahera Utara
Kamis, 27 November 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Perintahkan Bantuan Sumatera Dipercepat, Reuni 212 Digelar | Kilas Sepekan
07 Desember 2025 | 13:50 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemerintah Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Hujan Deras, Komplek Jatibening Permai Bekasi Terendam Banjir
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
NASIONAL | 3 hari yang lalu






