BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 218 Kilogram Sabu
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Badan Narkotika Nasional Senin pagi berhasil mengungkap kasus penyelundupan Narkoba jenis sabu sebanyak total 218 Kilogram dari 3 Provinsi. Salah satunya dengan modus operandi melewati jalur Tikus Non PLBN (Pos Lintas Batas Negara) di perbatasan Entikong Kalimantan Barat.
TAG:
BNN
Narkoba
Badan Nasional Narkotika
Kalimantan Barat
Perbatasan Entikong
Sabu
PLBN
Kalimantan timu
r riau
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Bungkus Sabu Dalam Kotak Kado Mainan, Tiga Pengedar Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Hingga Milyaran Rupiah
Senin, 06 Juli 2026
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Dimassa, Pelaku Pembobol Minimarket Nyaris Tewas
Jumat, 03 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
3 Tewas Akibat Ledakan Mortir Aktif di Bandung Barat
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Drone Jadi Penyambung Harapan Di Tengah Banjir Guangxi, China
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Libatkan 2 Truk, 4 Orang Tewas
PERISTIWA | 3 hari yang lalu





