BNN Musnahkan 1,5 Hektare Lahan Ganja di Madina, Sumatera Utara

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 01 Juni 2025 | 20:10 WIB
SinPo.tv - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara musnahkan lahan ganja seluas satu setengah hektare di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Karena kawasan perbukitan tersebut kerap dijadikan tempat menanam pohon ganja oleh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan mengubah fungsi lahan tersebut menjadi lahan pertanian dan perkebunan seperti kopi dan cokelat.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
Kamis, 14 Agustus 2025
HUKUM

Infrastruktur Hingga Pembangunan Kewilayahan Terus Dimatangkan
Kamis, 14 Agustus 2025
HUKUM

Maling Bobol Rumah Di Siang Hari, Dalam Hitungan Menit 2 Motor Hilang | Catatan Kriminal
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Polda Jabar Amankan 6 Pelaku Pengemasan Beras Oplosan
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Maling Curi Burung Dan Kandangnya Di Ciledug Indah 2
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Pemerintah Respon Penetapan 3 Tersangka Beras Oplosan
Minggu, 10 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Sadis, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Sherly Tjoanda Kibarkan Bendera Merah Putih Di Dalam Laut
PERISTIWA | 7 jam yang lalu
#4
Dipolisikan, Wakil Kepala Sekolah SMPN 23 Dinonaktifkan
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Ribuan Driver Ojek Online Menggelar Konvoi Ojol Terbesar
PERISTIWA | 1 hari yang lalu