SinPo.tv

BNN Musnahkan 1,5 Hektare Lahan Ganja di Madina, Sumatera Utara

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 01 Juni 2025 | 20:10 WIB

SinPo.tv - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara musnahkan lahan ganja seluas satu setengah hektare di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Karena kawasan perbukitan tersebut kerap dijadikan tempat menanam pohon ganja oleh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan mengubah fungsi lahan tersebut menjadi lahan pertanian dan perkebunan seperti kopi dan cokelat.

VIDEOTERKAIT