Bidpropam Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Pedagang Es Gabus
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 29 Januari 2026 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran etik seorang anggota Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan spons sebagai bahan baku. Polda Metro Jaya secara resmi meminta maaf dan mengaku tidak ada niat mematikan atau menghambat kegiatan pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Layanan Kesehatan Gratis Di Aceh Pascabencana
Kamis, 29 Januari 2026
NASIONAL
Presiden Soroti Perlindungan Sawah Nasional
Kamis, 29 Januari 2026
NASIONAL
Bidpropam Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Pedagang Es Gabus
Kamis, 29 Januari 2026
NASIONAL
Proyek Hilirisasi Peternakan Ayam Groundbreaking Awal Februari
Kamis, 29 Januari 2026
NASIONAL
Hut Ke-25 BPOM
Kamis, 29 Januari 2026
NASIONAL
Banjir Masih Merendam Sekolah, Asiswa Pembelajaran Jarak Jauh
Kamis, 29 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Presiden Prabowo Berduka Atas Kecelakaan ATR 42-500, Wapres Tinjau Banjir Di Bekasi | Kilas Sepekan
25 Januari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kapal Feri Tenggelam Di Filipina, 15 Orang Tewas
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Perumahan Periuk Damai Terendam Banjir 4 Meter
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Kereta Api Gajayana Hantam Truk Tronton Di Kebumen
PERISTIWA | 8 jam yang lalu
#4
Istana Respon Soal Isu Reshuffle Di Kabinet Merah Putih
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Co-Pilot Pesawat ATR 42-500 Dimakamkan Di Gowa
PERISTIWA | 4 hari yang lalu





