SinPo.tv

Bidpropam Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Pedagang Es Gabus

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 29 Januari 2026 | 19:00 WIB

SinPo.tv -  Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran etik seorang anggota Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan spons sebagai bahan baku. Polda Metro Jaya secara resmi meminta maaf dan mengaku tidak ada niat mematikan atau menghambat kegiatan pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM.

VIDEOTERKAIT