Bidpropam Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Pedagang Es Gabus
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 29 Januari 2026 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran etik seorang anggota Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan spons sebagai bahan baku. Polda Metro Jaya secara resmi meminta maaf dan mengaku tidak ada niat mematikan atau menghambat kegiatan pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemerintah Beri Perhatian Dunia Balap
Jumat, 03 April 2026
NASIONAL
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Personel PBB Di Lebanon
Jumat, 03 April 2026
NASIONAL
Rekam Dosen Di Toilet Kampus, Oknum Mahasiswa Diciduk
Jumat, 03 April 2026
NASIONAL
Asyik Pesta Sabu, 2 Pemuda Diringkus
Jumat, 03 April 2026
NASIONAL
Adu Banteng Dengan Bus, Pengemudi Becak Motor Tewas
Jumat, 03 April 2026
NASIONAL
Gereja Katedral Gelar Jalan Salib Kreatif
Jumat, 03 April 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Israel Sebut Iran Tak Lagi Jadi Ancaman
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Disamber Petir, Pabrik Plastik Terbakar
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Iran Serang Kapal Israel Di Teluk Persia
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
2 Kapal Pertamina RI Masih Tertahan Di Selat Hormuz Iran
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Ahy Dan Annisa Pohan Sambut Kelahiran Anak Kedua
PERISTIWA | 3 hari yang lalu





