BI Perpanjang Keringanan Bayar Kartu Kredit

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 19 Juni 2025 | 15:30 WIB
SinPo.tv - Bank Indonesia memperpanjang kebijakan keringanan pembayaran kartu kredit hingga 31 Desember 2025, termasuk penurunan pembayaran minimum dan batas denda keterlambatan. Bank Indonesia mengimbau masyarakat menggunakan kartu kredit dengan bijak demi menjaga stabilitas sistem keuangan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Andra Soni Tinjau Lokasi Longsor Cipanas-Ciparay
Kamis, 19 Juni 2025
NASIONAL

Pengamen Badut Hindari Razia Satpol PP
Kamis, 19 Juni 2025
NASIONAL

Kemendikdasmen Dan KemenPUPR Berkolaborasi Membangun SIKL
Kamis, 19 Juni 2025
NASIONAL

Pemerintah Perkuat Perlindungan Perempuan Di Era Digital
Kamis, 19 Juni 2025
NASIONAL

Mensos Tegaskan Tidak Ada Titipan Siswa Di Sekolah Rakyat
Kamis, 19 Juni 2025
NASIONAL

BKSAP DPR RI : Kembangkan Potensi Dagang Dengan Argentina
Kamis, 19 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema 'Polri untuk Masyarakat'
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Warga Bantu Evakuasi Mobil Muatan Tomat Terbalik
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Rokok Ilegal
HUKUM | 4 hari yang lalu