Berkas Dinyatakan P21, Mario - Shane Resmi Di Tahan Di Rutan Cipinang
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 26 Mei 2023 | 20:55 WIB
SinPo.tv - Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan, pada Jumat sore, setelah sebelumnya berkas keduanya dinyatakan P21 atau telah lengkap. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman mengatakan, keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas Satu Cipinang Jakarta Timur.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Pencuri Gasak Uang Dan Ponsel Nenek Di Warung
Selasa, 30 Desember 2025
HUKUM
Polres Medan, Tetapkan Bocah SD Sebagai Pembunuh Ibu Kandung
Selasa, 30 Desember 2025
HUKUM
Tukang Sate Nyambi Jual Sabu di Metro Lampung Ditangkap
Jumat, 26 Desember 2025
HUKUM
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
Rabu, 24 Desember 2025
HUKUM
Diduga Sebagai Penyalur Narkoba, Polisi Tangkap Selebgram D-F
Selasa, 23 Desember 2025
HUKUM
Menteri PU Tinjau Kesiapan Posko Nataru di Jawa Tengah
Senin, 22 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Polres Medan, Tetapkan Bocah SD Sebagai Pembunuh Ibu Kandung
HUKUM | 1 hari yang lalu
#2
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Prabowo Tinjau Posko Pengungsi Bencana, Presiden Fokus Pemulihan Daerah Bencana| Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Banjir Kembali Merendam Komplek Perumahan di Cirebon
PERISTIWA | 5 hari yang lalu




