Berkas Dinyatakan P21, Mario - Shane Resmi Di Tahan Di Rutan Cipinang
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 26 Mei 2023 | 20:55 WIB
SinPo.tv - Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan, pada Jumat sore, setelah sebelumnya berkas keduanya dinyatakan P21 atau telah lengkap. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman mengatakan, keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas Satu Cipinang Jakarta Timur.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Pencuri Kabel Tembaga Beraksi Di Menara Jamsostek Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Polda Sulsel Tangkap 176 Pelaku Kejatahan Jelang Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
IKM Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17,55 Kilogram Emas Di Bandara Soetta
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Home Industri Etomidate Di Town House Mewah
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Dramatis! Polisi Tangkap Anggota Gangster Pembacok Remaja
Rabu, 27 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Dalam Toilet Kedai
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Guru Sekolah Rakyat: Pemerintah Jamin Pendidikan Anak
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Bentrok Masyarakat Adat Dan Polisi Pecah Di Meksiko
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
IKM Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
HUKUM | 3 hari yang lalu
#5
PLN Ungkap Kronologi, Power Swing Diduga Picu Blackout Sumatra
NASIONAL | 5 hari yang lalu




