Berkas Dinyatakan P21, Mario - Shane Resmi Di Tahan Di Rutan Cipinang
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 26 Mei 2023 | 20:55 WIB
SinPo.tv - Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan, pada Jumat sore, setelah sebelumnya berkas keduanya dinyatakan P21 atau telah lengkap. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman mengatakan, keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas Satu Cipinang Jakarta Timur.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa Tidak Hadir, Sidang Amar Zoni Ditunda
Jumat, 03 Mei 2024
HUKUM
Bupati Sidoarjo Mangkir dari Panggilan KPK
Jumat, 03 Mei 2024
HUKUM
Dewas KPK Jadwal Ulang Sidang Etik Nurul Ghufron
Kamis, 02 Mei 2024
HUKUM
Sekelompok Geng Motor Bawa Sajam Ke Kompleks TNI AU
Kamis, 02 Mei 2024
HUKUM
Artis Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Senin, 29 April 2024
HUKUM
Rio Reifan Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba
Senin, 29 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 4 hari yang lalu
#3
Pemegang Hak Siar Piala Asia U23 2024 Perbolehkan Masyarakat Nobar
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Laporan Langsung - PKS Gelar Halal Bihalal, Sejumlah Petinggi Parpol Hadir
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Petugas Gabungan Bersihkan Sampah Kontrasepsi di Ruang Terbuka Hijau
NASIONAL | 3 hari yang lalu