Beri Efek Jera, Bea Cukai Bali-Nusra Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Rp 3,13 Miliar
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:50 WIB
SinPo.tv - Untuk memberikan efek jera sekaligus memberantas peredaran rokok dan minuman keras ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur memusnahkan rokok serta minuman keras ilegal dengan nilai keseluruhan mencapai Rp3,13 miliar. Pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama periode Oktober 2024 hingga November 2025 oleh Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Istri Babak Belur Dianiaya Suami, Warga Temukan Tengkorak Bayi Perempuan | Catatan Kriminal Sepekan
Sabtu, 12 September 2026
NASIONAL
Presiden Prabowo Kunker Ke Rusia, Prabowo Pidato Di EEF Ke-11 Vladivostok | Ruang Kepresidenan
Sabtu, 12 September 2026
NASIONAL
Suporter Klub Sepakat Tekan Anarkistis Di Setiap Pertandingan
Jumat, 11 September 2026
NASIONAL
Doa Bersama Untuk Jurnalis Yang Hilang Kontak
Jumat, 11 September 2026
NASIONAL
Kondisi Perairan Anak Krakatau Tinggi Saat 5 Jurnalis Hilang
Jumat, 11 September 2026
NASIONAL
Polda Kaltara Antisipasi Karhutla, Water Cannon Dan 110 Siaga
Jumat, 11 September 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Esports Indonesia Siap Tempur! Bidik Podium Asian Games 2026
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Ladang Minyak Sea Lion di Falklands Picu Konflik Baru
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Kasus Ispa Melejit Imbas Abu Vulkanik, Ibu Hamil 'Ngidam' Naik Mobil Polisi | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
HUKUM | 1 hari yang lalu
#5
Semburan Asap Keluar Dari Tanah di Pasar Baru
NASIONAL | 5 hari yang lalu





