Beri Efek Jera, Bea Cukai Bali-Nusra Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Rp 3,13 Miliar
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:50 WIB
SinPo.tv - Untuk memberikan efek jera sekaligus memberantas peredaran rokok dan minuman keras ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur memusnahkan rokok serta minuman keras ilegal dengan nilai keseluruhan mencapai Rp3,13 miliar. Pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama periode Oktober 2024 hingga November 2025 oleh Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Buaya 4 Meter Masuk Permukiman Warga, Aksi Sadis Begal Tembak Korbannya | Menyapa Indonesia Malam
Jumat, 16 Januari 2026
NASIONAL
Optimistis Petugas Haji Dalam Melayani Tamu Allah
Jumat, 16 Januari 2026
NASIONAL
Wamenhaj Sidak Asrama Diklat Calon Petugas Haji 2026
Jumat, 16 Januari 2026
NASIONAL
Ribuan Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan
Jumat, 16 Januari 2026
NASIONAL
Usai Menembak Korban, Pelaku Begal Berhasil Diringkus Polisi
Jumat, 16 Januari 2026
NASIONAL
Mendagri Sebut Bencana Sumatra Diperlakukan Seperti Bencana Nasional
Jumat, 16 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Senat AS Setujui Resolusi Batasi Wewenang Trump Serang Venezuela
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
PSSI Perkenalkan Pelatih Baru, Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Pria Tewas Dibunuh OTK di Tapos, Depok
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Kampung Haji Mekkah beroperasi 2027, PLN kebut pemulihan listrik di Aceh Utara | Ruang Kabinet
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





