Beacukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 10 Desember 2025 | 11:50 WIB
SinPo.tv - Bea Cukai bersama aparat gabungan berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal skala besar di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Sebanyak 11,7 juta batang rokok tanpa pita cukai diamankan dan 2 orang ditetapkan sebagai tersangka.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Beacukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan
Rabu, 10 Desember 2025
HUKUM
Grebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 2 Orang Pengedar
Rabu, 10 Desember 2025
HUKUM
Polres Tarakan Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental
Selasa, 09 Desember 2025
HUKUM
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Banten Amankan 8 Pelaku
Senin, 08 Desember 2025
HUKUM
Kejari Kabupaten Gowa Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu
Rabu, 03 Desember 2025
HUKUM
Gasak Motor 2 Kekasih, Duda Di Lampung Ditangkap Polisi
Jumat, 28 November 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Perintahkan Bantuan Sumatera Dipercepat, Reuni 212 Digelar | Kilas Sepekan
07 Desember 2025 | 13:50 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Hujan Deras, Komplek Jatibening Permai Bekasi Terendam Banjir
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Bersenggolan, Sepeda Motor Masuk Kolong Bus Transjakarta
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Polisi Bongkar Prostitusi Anak Dibawah Umur Di Boyolali
PERISTIWA | 5 hari yang lalu






