SinPo.tv

Bea Cukai Sita 2,5 Juta Rokok Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025 | 18:40 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Bea Cukai Bogor menyerahkan seorang tersangka dan barang bukti berupa 2,5 juta batang rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Potensi kerugian negara akibat pelanggaran cukai rokok ilegal ditaksir mencapai satu miliar lebih.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER