SinPo.tv

Bea Cukai Sita 2,5 Juta Rokok Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025 | 18:40 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Bea Cukai Bogor menyerahkan seorang tersangka dan barang bukti berupa 2,5 juta batang rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Potensi kerugian negara akibat pelanggaran cukai rokok ilegal ditaksir mencapai satu miliar lebih.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI

19 Juni 2025 | 16:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#2
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani

HUKUM | 3 hari yang lalu

#3
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV

NASIONAL | 3 hari yang lalu

#4
#5
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Rokok Ilegal
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Rokok Ilegal

HUKUM | 4 hari yang lalu