Bea Cukai Naikkan Kasus Penyelundupan Emas Ke Penyidikan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40 WIB
SinPo.tv - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai menaikkan status dua kasus penyelundupan emas batangan di Bandara Soekarno-Hatta ke tahap penyidikan. Tahap penyidikan dilakukan lantaran dari hasil gelar perkara dan keterangan petugas, kasus tersebut dinyatakan telah memenuhi unsur tindak pidana di bidang kepabeanan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Presiden Ingatkan Ancaman Bencana di Kawasan Cincin Api
Rabu, 21 Oktober 2026
NASIONAL
Kepala Bakom RI Terima Audiensi Serikat Buruh
Rabu, 21 Oktober 2026
NASIONAL
DPR Minta PT ASDP Ganti Rugi Barang Penumpang KMP Batumandi
Rabu, 21 Oktober 2026
NASIONAL
Wingdik 600/Kal Latih Siswa Melalui Simulator Peralatan Pembekalan
Rabu, 21 Oktober 2026
NASIONAL
Revitalisasi Sekolah di Jayapura
Rabu, 21 Oktober 2026
NASIONAL
Ketidakpastian Global Jadi Tantangan 2 Tahun Pemerintahan
Rabu, 21 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
18 Oktober 2026 | 17:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
KILAS SEPEKAN | 3 hari yang lalu
#2
Macron Kritik Trump Longgarkan Pembatasan Diesel Rusia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
3 Tahun SIN PO Tv: Tumbuh, Berubah, Berdampak | Bincang Spesial
BINCANG SPESIAL | 4 hari yang lalu
#4
BP BUMN Bersinergi Akselerasi Industrialisasi Hingga Transportasi RI
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Menhut Perkuat Penanganan Karhutla, Normalisasi Sungai Padang Dikebut | Ruang Kabinet
RUANG KABINET | 4 hari yang lalu




