Bea Cukai Jabar Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:50 WIB
SinPo.tv - Bea Cukai Jawa Barat melakukan pemusnahan 1,8 juta batang rokok ilegal yang beredar di wilayah Jawa Barat, hasil penindakan selama kurun waktu 10 bulan terakhir.Pemusnahan batang rokok tersebut digelar di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Kepergok, Pencuri Gagal Curi Motor Di Bekasi
Kamis, 23 Oktober 2025
PERISTIWA

Dihantam Gelombang, Long Boat Tenggelam Di Pulau Buru
Kamis, 23 Oktober 2025
PERISTIWA

3 Pelaku Penembakan Sopir Angkutan Desa Ditangkap
Kamis, 23 Oktober 2025
PERISTIWA

Rekonstruksi Kasus Penusukan Agen Gas Di Kebon Jeruk
Kamis, 23 Oktober 2025
PERISTIWA

Diduga Cemburu, Suami Bakar Istri
Kamis, 23 Oktober 2025
PERISTIWA

Selamat Dari Longsor, Sopir Truk Ditemukan Selamat Di Dasar Jurang
Kamis, 23 Oktober 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
19 Oktober 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pesawat Kargo Jatuh Di Hong Kong, 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Lerai Keributan Dengan Penagih Hutang, Seorang Warga Tewas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Tak Berikan Uang Rp 2.000, Seorang Pria Dianiaya Di Dairi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Tersambar Kereta, Ibu Hamil Tewas Di Perlintasan Tebet
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 4 hari yang lalu