SinPo.tv

Bea Cukai Jabar Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:50 WIB

SinPo.tv -  Bea Cukai Jawa Barat melakukan pemusnahan 1,8 juta batang rokok ilegal yang beredar di wilayah Jawa Barat, hasil penindakan selama kurun waktu 10 bulan terakhir.Pemusnahan batang rokok tersebut digelar di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

VIDEOTERKAIT