Bawaslu DKI Ingatkan Sanksi Pidana Penghadangan Paslon Berkampanye

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 22 September 2024 | 21:30 WIB
SinPo.tv - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemetaan kerawanan jelang masa kampanye Pilkada DKI Jakarta yang dimulai tanggal 25 september - 23 november mendatang. Selain kerawanan terkait kampanye yang berbau hujatan cacian hingga isu sara Bawaslu DKI Jakarta juga memetakan 2 wilayah di Jakarta yakni wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur yang juga rawan akan terjadinya penolakan dalam pelaksanaan kampanye paslon tertentu.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Presiden Prabowo Kumpulkan Kader Gerindra Di Kertanegara
Selasa, 09 September 2025
NASIONAL

Khofifah Gelar Pasar Murah Di Gresik
Senin, 08 September 2025
NASIONAL

Pramono Membuka Apel Akbar Atlet Provinsi Jakarta
Senin, 08 September 2025
NASIONAL

Wamendagri Tinjau Prasarana Dan SDM Damkar Semarang
Senin, 08 September 2025
NASIONAL

Khidmat, Prabowo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Istiqlal
Sabtu, 06 September 2025
NASIONAL

Kemenbud Gelar Jambore Pemuda Adat
Sabtu, 06 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kondisi Halte Transjakarta Pasar Senen Pasca Aksi Demonstrasi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Andra Soni: Pendidikan Harus Tetap Berjalan di Situasi Dinamis
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Pangdam XXI Radin Inten Temui Massa Unjuk Rasa
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Pemuda Lintas Iman Sampaikan 8 Harapan Kepada Prabowo
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Banyuwangi Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Kedamaian Dan Persatuan
NASIONAL | 6 hari yang lalu