Bawaslu DKI Ingatkan Sanksi Pidana Penghadangan Paslon Berkampanye

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 22 September 2024 | 21:30 WIB
SinPo.tv - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemetaan kerawanan jelang masa kampanye Pilkada DKI Jakarta yang dimulai tanggal 25 september - 23 november mendatang. Selain kerawanan terkait kampanye yang berbau hujatan cacian hingga isu sara Bawaslu DKI Jakarta juga memetakan 2 wilayah di Jakarta yakni wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur yang juga rawan akan terjadinya penolakan dalam pelaksanaan kampanye paslon tertentu.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

Ombudsman RI Apresiasi Kinerja Kementan
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

APBN Tahun 2024 Berhasil Hadapi Gejolak Global, Kurir COD Dianiaya Usai Antar Paket | Menyapa Pagi
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

Bendera Prabowo "Terjun Payung" di Langit Monas
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

SBY Sampaikan Pesan Lewat Lagu
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Kementerian P2MI Evakuasi Pekerja Migran Indonesia di Iran
Rabu, 02 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Banjir Besar Melanda Guizhou, China
PERISTIWA | 6 hari yang lalu