Bawaslu DKI Ingatkan Sanksi Pidana Penghadangan Paslon Berkampanye

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 22 September 2024 | 21:30 WIB
SinPo.tv - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemetaan kerawanan jelang masa kampanye Pilkada DKI Jakarta yang dimulai tanggal 25 september - 23 november mendatang. Selain kerawanan terkait kampanye yang berbau hujatan cacian hingga isu sara Bawaslu DKI Jakarta juga memetakan 2 wilayah di Jakarta yakni wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur yang juga rawan akan terjadinya penolakan dalam pelaksanaan kampanye paslon tertentu.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Pembelian Gabah Akan Difokuskan Langsung dari Petani
Kamis, 15 Mei 2025
NASIONAL

Penggunaan Satu Data untuk Awasi Kesehatan Jemaah Haji
Kamis, 15 Mei 2025
NASIONAL

Wamentan: Bulog Cetak Rekor Stok Beras!
Kamis, 15 Mei 2025
NASIONAL

Uji Klinis Vaksin TBC Dipastikan Transparan
Kamis, 15 Mei 2025
NASIONAL

Anggota DPRD Jakarta Minta UP Parkir Dibubarkan
Kamis, 15 Mei 2025
NASIONAL

Prabowo Tegaskan Komitmen Hubungan Indonesia–Brunei
Kamis, 15 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
11 Mei 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Karyawan Bank Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pria Di Kalideres
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Tabrakan Maut di Sukabumi, Penumpang Motor Tewas
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#5
Bus Wisatawan Asal Bogor Alami Kecelakaan di Pandeglang
PERISTIWA | 3 hari yang lalu