SinPo.tv

Bawaslu DKI Ingatkan Sanksi Pidana Penghadangan Paslon Berkampanye

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 22 September 2024 | 21:30 WIB

SinPo.tv -  Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemetaan kerawanan jelang masa kampanye Pilkada DKI Jakarta yang dimulai tanggal 25 september - 23 november mendatang. Selain kerawanan terkait kampanye yang berbau hujatan cacian hingga isu sara Bawaslu DKI Jakarta juga memetakan 2 wilayah di Jakarta yakni wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur yang juga rawan akan terjadinya penolakan dalam pelaksanaan kampanye paslon tertentu.

VIDEOTERKAIT