Bawaslu DKI Ingatkan Sanksi Pidana Penghadangan Paslon Berkampanye
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 22 September 2024 | 21:30 WIB
SinPo.tv - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemetaan kerawanan jelang masa kampanye Pilkada DKI Jakarta yang dimulai tanggal 25 september - 23 november mendatang. Selain kerawanan terkait kampanye yang berbau hujatan cacian hingga isu sara Bawaslu DKI Jakarta juga memetakan 2 wilayah di Jakarta yakni wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur yang juga rawan akan terjadinya penolakan dalam pelaksanaan kampanye paslon tertentu.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pimpinan DPR Gelar Rakor, 10 Anggota OPM Kembali Ikrar Setia| Menyapa Indonesia Malam
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
Sekolah Rakyat Beri Harapan bagi Siswa di Kupang
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
KSPSI Ungkap Ratusan Pekerja Terancam PHK
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
Gudang Di Kolkata Ambruk, Tewaskan 11 Orang
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
Jembatan Perintis Garuda Dukung Aktivitas Warga Dan Petani
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
Humanis Dan Persuasif, TNI Rangkul 10 Anggota OPM Ke Pangkuan NKRI
Jumat, 26 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 4 hari yang lalu





