SinPo.tv

Bawa Kokain Senilai Rp. 6,6 Miliar ke Bali, 2 WNA Inggris Diciduk BNNP

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 29 September 2025 | 19:10 WIB

SinPo.tv -  Peredaran narkoba jaringan internasional di Bali kembali marak. 2 orang warga negara asing asal Inggris diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali karena kedapatan membawa narkotika jenis kokain ribuan gram netto.

VIDEOTERKAIT