SinPo.tv

Bawa Kokain Senilai Rp. 6,6 Miliar ke Bali, 2 WNA Inggris Diciduk BNNP

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 29 September 2025 | 15:50 WIB

SinPo.tv -  Peredaran narkoba jaringan internasional di Bali kembali marak. Dua orang warga negara asing asal Inggris diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali karena kedapatan membawa narkotika jenis kokain ribuan gram netto.

VIDEOTERKAIT