SinPo.tv

Bawa 80 Gram Kokain, 2 Orang Pengedar Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 April 2026 | 15:30 WIB

SinPo.tv -  Nyamar menjadi pengemudi ojek online, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua remaja pengedar narkoba di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 80 gram narkotika jenis kokain siap edar.

VIDEOTERKAIT