Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Rugikan Negara Hingga Rp 30 Milyar
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 31 Januari 2022 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten yang menyebabkan kerugian Negara mencapai 30 Miliar Rupiah.
TAG:
Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Kerugian Negara
Bareskrim Polri
Banten
Pendistribusian
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
TNI AD Percepat Pemulihan Sekolah Di Aceh Tamiang
Rabu, 07 Januari 2026
NASIONAL
KPK Siap Jalankan KUHP-KUHAP Baru
Rabu, 07 Januari 2026
NASIONAL
Danantara Kuatkan Ekosistem Perumahan Nasional
Rabu, 07 Januari 2026
NASIONAL
Peringatan Hari Amal Bakti Ke - 80
Rabu, 07 Januari 2026
NASIONAL
Anak-Anak Di Pidie Jaya Tak Kehilangan Semangat Belajar
Rabu, 07 Januari 2026
NASIONAL
Pasokan Daging Sapi Aman Jelang Ramadan 2026
Rabu, 07 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Laga Panas Kendal Tornado FC VS PSS Sleman
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
#2
MenHAM Sebut Indonesia Akan Jadi Dewan HAM PBB
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Seorang Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Prabowo Minta Pemerintah Tidak Libur, Pemerintah Cabut Izin Sawit Dan Kayu | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Konflik Yaman Memanas Usai Serangan Saudi
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu





