Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Rugikan Negara Hingga Rp 30 Milyar
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 31 Januari 2022 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten yang menyebabkan kerugian Negara mencapai 30 Miliar Rupiah.
TAG:
Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Kerugian Negara
Bareskrim Polri
Banten
Pendistribusian
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kebakaran Proyek Ruko 5 Lantai Di Cikini
Rabu, 05 Agustus 2026
NASIONAL
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29%
Rabu, 05 Agustus 2026
NASIONAL
Menteri PKP Tambah Kuota BSPS Di Surabaya 2.000 Unit
Rabu, 05 Agustus 2026
NASIONAL
Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Stadion Pakansari
Rabu, 05 Agustus 2026
NASIONAL
2 Pendaki Tersesat di Gunung Ditemukan Meninggal
Rabu, 05 Agustus 2026
NASIONAL
Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan PKB Bagi Ojol Dan MBR
Rabu, 05 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Irak Berkabung Usai Serangan As–Arab Saudi, Invasi Nyamuk, Teror Warga Meksiko | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Kapal Kargo Turki Diduga Diserang Drone, Iran Ancam Serang Pasukan AS | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 13 jam yang lalu
#3
Amkei Serukan Perdamaian Pasca Bentrokan Matraman
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Gempa Hebat Guncang Kumamoto, Iran Kecam Rencana AS Gunakan Aset Beku | Sorotan Dunia
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
KWP Kecam Deddy Sitorus Yang Sebut Wartawan "Sirkus"
NASIONAL | 6 hari yang lalu





