Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Rugikan Negara Hingga Rp 30 Milyar
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 31 Januari 2022 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten yang menyebabkan kerugian Negara mencapai 30 Miliar Rupiah.
TAG:
Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Kerugian Negara
Bareskrim Polri
Banten
Pendistribusian
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemerintah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem, Aksi Tanam Mangrove Khofifah Di Pantai | Menyapa Malam
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Menhut Akan Usut Temuan Kayu Gelondongan Di Sumatera
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Kendalikan Narkoba di Bali, 2 WNA Dicokok
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Uji Kompetensi Jurnalis IJTI
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Nelayan Terjatuh Di Waduk Jatiluhur Akhirnya Ditemukan
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Pemprov Banten Kirim Bantuan Ke Aceh-Sumatra
Jumat, 05 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Rehabilitasi 3 Dirut ASDP, PT KAI Sediakan 1.5 Juta Tiket Nataru | Kilas Sepekan
30 November 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Motor Tabrak Mobil Tangki Air Tewas Di Tempat
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Pemerintah Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Aktor Sinetron Gary Iskak Meninggal Kecelakaan Motor di Bintaro
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 16 jam yang lalu






