Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Rugikan Negara Hingga Rp 30 Milyar
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 31 Januari 2022 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten yang menyebabkan kerugian Negara mencapai 30 Miliar Rupiah.
TAG:
Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Kerugian Negara
Bareskrim Polri
Banten
Pendistribusian
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Balap Motor Listrik Konversi Pertama Dunia
Senin, 14 Oktober 2024
NASIONAL
Jokowi Dan Prabowo Bersanding Naik Jip Pindad
Senin, 14 Oktober 2024
NASIONAL
Hadir di Kertanegara, Meutya Hafid: Ini Tugas Berat, Sesuai Bidang Saya
Senin, 14 Oktober 2024
NASIONAL
Keterangan Meutya Hafid Usai Dipanggil Prabowo di Kertanegara
Senin, 14 Oktober 2024
NASIONAL
Anies-Ganjar, Dipastikan Telah Terima Undangan Pelantikan Presiden
Senin, 14 Oktober 2024
NASIONAL
Prabowo Panggil Sejumlah Tokoh Ke Kediamannya
Senin, 14 Oktober 2024
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
22 September 2024 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Timnas Indonesia U-17 Gelar Uji Coba Lawan Qatar
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#2
Tim Voli Putra Kalsel Lolos Ke Semfinal Kapolri Cup 2024
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#3
Silaturahmi Kebangsaan Akan Dihadiri Tokoh Nasional
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Mekominfo Respon Issue Menteri Kabinet Prabowo
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Suswono Tidak Permasalahkan Pernyataan LBH Jakarta Bahwa Paselon Tidak Mengerti Masalah
NASIONAL | 6 hari yang lalu