Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Rugikan Negara Hingga Rp 30 Milyar
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 31 Januari 2022 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten yang menyebabkan kerugian Negara mencapai 30 Miliar Rupiah.
TAG:
Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Kerugian Negara
Bareskrim Polri
Banten
Pendistribusian
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Mobil Box Terguling Timpa Juru Parkir Dan Tukang Sapu Di Surabaya
Jumat, 20 Desember 2024
NASIONAL
Stok Sembako Dipastikan Ama, Menjaga Kesehatan Kulit, Dalam Memilih Skin Care | Menyapa Malam
Jumat, 20 Desember 2024
NASIONAL
Delaying Sistem Jadi Skema Pemerintah Urai Kepadatan Di Pelabuhan
Jumat, 20 Desember 2024
NASIONAL
Perayaan Malam Natal Akbar Se-Jabodetabek 2024 Siap Dihelat
Jumat, 20 Desember 2024
NASIONAL
Dompet Digital "BATPay" Resmi Diluncurkan
Jumat, 20 Desember 2024
NASIONAL
Mendag Lepas Ekspor Kacang Dan Produk Perikanan Ke Belanda
Jumat, 20 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Amerika Isyaratkan Dukungan Bersyarat Untuk Pemerintahan Suriah Mendatang | Sinpo Dunia Sepekan
21 Desember 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Prabowo Tegaskan Perangi Kebocoran Anggaran, Gerindra Terbuka Jika Jokowi Bergabung | SIN PO Sepekan
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#2
Komitmen Bolt Dalam Mensejahterakan Hewan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Tamron Tamsil Menangis Saat Bacakan Pledoi
HUKUM | 4 hari yang lalu
#4
Datangi Markas PBB, Fraksi PKS Perjuangkan Nasib Anak Gaza
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
TNI AD Kerahkan Batalion Dukung Swasembada Pangan Di Kalimantan
NASIONAL | 5 hari yang lalu