Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Rugikan Negara Hingga Rp 30 Milyar

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 31 Januari 2022 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten yang menyebabkan kerugian Negara mencapai 30 Miliar Rupiah.
TAG:
Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Kerugian Negara
Bareskrim Polri
Banten
Pendistribusian
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Hijriah Food Festival 2025
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

DPR Masih Tunggu Kandidat Dubes RI untuk AS
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Polri Siap Sukseskan Program Prioritas Gizi dan Ketahanan Pangan
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Pemerintah Akan Kirim Nama Untuk Dubes RI Di AS
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Sekolah Rakyat di Mojokerto Siap Dimulai
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Momen Polisi Cilik Sambut Prabowo saat HUT Bhayangkara
Selasa, 01 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 7 jam yang lalu
#2
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu