Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Rugikan Negara Hingga Rp 30 Milyar

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 31 Januari 2022 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten yang menyebabkan kerugian Negara mencapai 30 Miliar Rupiah.
TAG:
Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Kerugian Negara
Bareskrim Polri
Banten
Pendistribusian
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Kementerian Agama Menggelar Pesantren Award 2025
Selasa, 21 Oktober 2025
NASIONAL

Komitmen Pemerintah Mudahkan Petani Mengangkut Hasil Pertanian
Selasa, 21 Oktober 2025
NASIONAL

Anggaran Bansos Tahun Ini Mencapai RP 110 Triliun
Selasa, 21 Oktober 2025
NASIONAL

Ucapan Dari Dony Oskaria Untuk 1 Tahun Prabowo-Gibran
Selasa, 21 Oktober 2025
NASIONAL

Ucapan Dari Sultan Najamudin Untuk 1 Tahun Prabowo-Gibran
Selasa, 21 Oktober 2025
NASIONAL

Ucapan Dari Saifullah Yusuf Untuk 1 Tahun Prabowo-Gibran
Selasa, 21 Oktober 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
19 Oktober 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tabung Gas Meledak Di Cengkareng, 2 Orang Terluka
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Fadli Zon Beberkan Kinerja 1 Tahun Di Kemenbud
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Ledakan Di Cengkareng, 5 Rumah Hancur
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Tak Berikan Uang Rp 2.000, Seorang Pria Dianiaya Di Dairi
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Siap Edar di Serang
HUKUM | 6 hari yang lalu