Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Rugikan Negara Hingga Rp 30 Milyar

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 31 Januari 2022 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten yang menyebabkan kerugian Negara mencapai 30 Miliar Rupiah.
TAG:
Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Kerugian Negara
Bareskrim Polri
Banten
Pendistribusian
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Prabowo: Aset GBK Dan Kemayoran Dikelola Danantara
Selasa, 06 Mei 2025
NASIONAL

Dana Indonesiana Resmi Diluncurkan
Selasa, 06 Mei 2025
NASIONAL

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 8 Dubes LBBP Untuk Indonesia
Selasa, 06 Mei 2025
NASIONAL

Pembukaan Program P3N Lemhanas Angkatan Ke-25 | Kilas SIN PO
Selasa, 06 Mei 2025
NASIONAL

Menteri PU Groundbreaking Flyover Panorama I Di Padang
Selasa, 06 Mei 2025
NASIONAL

Prabowo Ungkap Presiden Tak Kenal Hari Libur
Selasa, 06 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Hadiri Puncak Hari Buruh Nasional, Pesan Menag Untuk Petugas Haji | Sin Po Sepekan
04 Mei 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Indeks Harga Konsumen Amerika Kembali Naik Ke 3% | SIN PO Dunia Sepekan
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Prabowo Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Penusukan Di Pasar Angso Duo | Menyapa Malam
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Prabowo Minta Menteri Lakukan Terbaik untuk Rakyat
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Prabowo Hadiri Puncak Hari Buruh Nasional, Pesan Menag Untuk Petugas Haji | Sin Po Sepekan
SINPO SEPEKAN | 2 hari yang lalu