Bareskrim Ungkap Penipuan Robot Trading, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 20 Januari 2022 | 13:05 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri mengungkapkan kasus penipuan terkait investasi robot trading yang menggunakan skema piramida atau ponzi, yang menjual aplikasi tidak berizin.
TAG:
Kriminal
Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Polri
Bareskrim Polri
Kasus Penipuan
Investasi Robot Trading
Skema Piramida
Ponzi
Aplikasi Tindak Berizin
Tersangka Penipuan
Tindak Pidana
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Banjir Rendam Jalan, Sejumlah Kendaraan Mogok
Jumat, 20 Desember 2024
PERISTIWA
Aksi Maling Helm Di Sleman
Kamis, 19 Desember 2024
PERISTIWA
Evakuasi Orangutan Dari Banjir Kalteng
Kamis, 19 Desember 2024
PERISTIWA
Jalan Penghubung Kulon Progo - Magelang Terputus
Kamis, 19 Desember 2024
PERISTIWA
Kebakaran Bangunan Rumah Tinggal
Kamis, 19 Desember 2024
PERISTIWA
Remaja Terseret Arus Pantai Parangtritis
Kamis, 19 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Amerika Isyaratkan Dukungan Bersyarat Untuk Pemerintahan Suriah Mendatang | Sinpo Dunia Sepekan
21 Desember 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Komitmen Bolt Dalam Mensejahterakan Hewan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Tamron Tamsil Menangis Saat Bacakan Pledoi
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Datangi Markas PBB, Fraksi PKS Perjuangkan Nasib Anak Gaza
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
TNI AD Kerahkan Batalion Dukung Swasembada Pangan Di Kalimantan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Miris, Aksi Begal Payudara Kembali Terjadi
PERISTIWA | 4 hari yang lalu