Bareskrim Ungkap Penipuan Robot Trading, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 20 Januari 2022 | 13:05 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri mengungkapkan kasus penipuan terkait investasi robot trading yang menggunakan skema piramida atau ponzi, yang menjual aplikasi tidak berizin.
TAG:
Kriminal
Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Polri
Bareskrim Polri
Kasus Penipuan
Investasi Robot Trading
Skema Piramida
Ponzi
Aplikasi Tindak Berizin
Tersangka Penipuan
Tindak Pidana
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Kali Cilemah Abang Keluarkan Busa Putih
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Empat Pendaki Tersesat di Gunung Batukaru Berhasil Dievakuasi
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Lubuk Minturun
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Dua Bocah Tenggelam di Pantai Lhoknga Ditemukan Meninggal
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Tim SAR Berhasil Temukan Korban Hanyut di Pantai Sumedang
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Lansia Diterkam Buaya Di Sungai Lampung
Selasa, 01 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 5 jam yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu