SinPo.tv

Bareskrim Ungkap 3 TPPU Hasil Narkotika Berjumlah Rp 338 Miliar

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 17 Desember 2021 | 08:00 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap Tindak Pidana pencucian uang dari tiga perkara Kasus Peredaran Narkoba di Indonesia. Dari Kasus tersebut, polisi berhasil menyita nilai asset dan barang bukti lainnya sebanyak 338 Miliar Rupiah.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#1
12 Ton Cincau Formalin Ditemui di Pasar Serang
12 Ton Cincau Formalin Ditemui di Pasar Serang

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#2
Kecelakaan Pemudik Di Tol Pekalongan - Batang
Kecelakaan Pemudik Di Tol Pekalongan - Batang

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#3
Prabowo Ajak Warga Bayar Zakat Jelang Lebaran
Prabowo Ajak Warga Bayar Zakat Jelang Lebaran

NASIONAL | 6 hari yang lalu

#5
Rombongan Mudik Gratis Dilepas
Rombongan Mudik Gratis Dilepas

NASIONAL | 6 hari yang lalu