Bareskrim Tangkap Pelaku Pengelola Situs Asusila Anak
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 14 November 2024 | 09:01 WIB
SinPo.tv - Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi anak melalui penyebaran konten video pornografi online. Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan sebanyak 58 tersangka berhasil diamankan dari 47 kasus sejak bulan Mei hingga November 2024.
TAG:
bareskri polri
dani kustoni
tindak pidana siber
pemberantasan pornografi
kasus eksploitasi anak
VIDEOTERKAIT
HUKUM
DPR Kecam Keras Kasus Kekerasan Terhadap Aktivisi
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
DPR Dorong Sinergi TNI-Polri Usut Kasus Aktivis
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Wanita Pengedar Sabu Diciduk
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Kepolisian Berlakukan Penyekatan Jalur Di Pelabuhan Merak
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Pengedar Obat Keras Ditangkap
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Jelang Lebaran, Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu 12 Miliar Rupiah
Kamis, 19 Maret 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pasar Segiri Terbakar, Puluhan Kios dan Ruko Hangus
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Langit Tel Aviv Dipenuhi Ribuan Burung Gagak
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Wisatawan Ditemukan Tewas Di Curug Goong Pandeglang
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Aksi Warga Peringati 50 Tahun Kudeta 1976
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Rudal Hantam Kawasan Energi Israel, AS Tawarkan Rencana Diplomasi ke Iran | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu





