Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email Palsu
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Mei 2024 | 21:15 WIB
SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar modus manipulasi data email atau bisnis email dengan kerugian mencapai 32 miliar rupiah. Dari kasus tersebut, Bareskrim Polri menangkap 5 orang tersangka, 2 diantaranya merupakan warga negara asing asal Nigeria.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Bungkus Sabu Dalam Kotak Kado Mainan, Tiga Pengedar Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Hingga Milyaran Rupiah
Senin, 06 Juli 2026
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu





