Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email Palsu
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Mei 2024 | 21:15 WIB
SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar modus manipulasi data email atau bisnis email dengan kerugian mencapai 32 miliar rupiah. Dari kasus tersebut, Bareskrim Polri menangkap 5 orang tersangka, 2 diantaranya merupakan warga negara asing asal Nigeria.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT Amarta Karya
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Alasan Eks Dirut Pertamina Pilih JK Jadi Saksi Meringankan
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Jusuf Kalla Jadi Saksi Sidang Eks Dirut Pertamina
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Polda Jabar Terbitkan 3 DPO Tersangka Kasus Vina
Kamis, 16 Mei 2024
HUKUM
Dishub DKI: Masyarakat Bisa Lapor Jukir Liar Lewat Aplikasi Jaki
Rabu, 15 Mei 2024
SINPO SEPEKAN
Nigeria Dorong Perempuan Lebih Berperan Dalam Ekonomi Digital | Sin Po Dunia Sepekan
18 Mei 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
BPJS Kesehatan Merespon Dihapusnya “Kelas” Dalam Layanan Kesehatan
KESEHATAN | 5 hari yang lalu
#2
Sebuah Warung Makan Ludes Terbakar Di Pademangan Jakarta Utara
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Kebakaran Gudang Sandal Di Kalideres
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Film Vina: Sebelum 7 Hari
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Atlet Karate Dibegal Saat Akan Lakukan Tes Bintara Polri
PERISTIWA | 6 hari yang lalu