Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Penjual Sisik Trenggiling

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025 | 15:50 WIB
SinPo.tv - Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa sisik trenggiling. Atas hasil pengungkapan ini, kerugian negara terhadap hewan yang dilindungi mencapai 1 miliar rupiah lebih.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Polisi Razia ODOL Kendaraan Besar
Jumat, 13 Juni 2025
HUKUM

Pembobolan Dapur MBG di Solo, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Lagi DPO
Kamis, 12 Juni 2025
HUKUM

Aksi Nekat, Selundupkan Sabu Ke Lapas Jelekong Bandung Menggunakan Drone
Kamis, 12 Juni 2025
HUKUM

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Puncak, 1 Senpi Diamankan
Kamis, 12 Juni 2025
HUKUM

Jaringan Pembuat Konten Pornografi Anak Ditangkap
Rabu, 11 Juni 2025
HUKUM

Pengungkapan Tindak Pidana Penambangan Pasir Ilegal
Rabu, 11 Juni 2025
SINPO SEPEKAN
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
01 Juni 2025 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Brutal, Driver Ojol Tusuk Jukir Pusat Kuliner JTS, Pelaku Diringkus Saat Lagi Mangkal
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Indonesia Menang, Gema Takbir Warnai Malam GBK
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#3
Lautan Daging Desa Batur Kurban Terbanyak di Indonesia
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Mobil Tabrak Gerobak Di Palembang
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Jamu Squad Garuda Di Kertanegara, Ratusan Ribu Orang Kunjungi Ancol | Menyapa Pagi
NASIONAL | 4 hari yang lalu