Bareskrim Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu 244 Kg Dan Ganja 13,8 Kg
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 | 18:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berbagai narkoba yakni narkoba jenis sabu ganja ekstasi dan pil Happy Five. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut seberat 244 Kg Sabu 13,8 Kg ganja 90 Kg Ekstasi dan 47.500 butir pil Happy Five di musnahkan Bareskrim Polri.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Overstay 100 Hari, WN Prancis Serahkan Diri ke Imigrasi
Selasa, 22 September 2026
HUKUM
Kementerian PU Resmi Fungsikan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen
Senin, 21 September 2026
HUKUM
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
Jumat, 11 September 2026
HUKUM
Karhutla Lahan Gambut 734 Hektar Masih Terbakar
Senin, 07 September 2026
HUKUM
CIEIE 2026 Dorong Kolaborasi Ri-Tiongkok
Jumat, 04 September 2026
HUKUM
Kabur ke Atap Rumah, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kamis, 03 September 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Listyo Sigit Prabowo Bicara Soal Sosok Kapolri Baru
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Komjen Suyudi Sampaikan Terimakasih Usai Ditetapkan Kapolri
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
2 Daratan Baru Muncul di Dekat Gunung Anak Krakatau
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Guruh Soekarno Putra Dimakamkan Dekat Pusara Ibunda
NASIONAL | 6 hari yang lalu





