Bareskrim Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu 244 Kg Dan Ganja 13,8 Kg
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 | 18:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berbagai narkoba yakni narkoba jenis sabu ganja ekstasi dan pil Happy Five. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut seberat 244 Kg Sabu 13,8 Kg ganja 90 Kg Ekstasi dan 47.500 butir pil Happy Five di musnahkan Bareskrim Polri.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Laboratorium Narkoba
Jumat, 12 Desember 2025
HUKUM
Pelaku Pencurian Besi Penutup Saluran Air Ditangkap
Kamis, 11 Desember 2025
HUKUM
Tim Opsnal Cikande Tangkap Pelaku Curanmor
Kamis, 11 Desember 2025
HUKUM
Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Rabu, 10 Desember 2025
HUKUM
Polres Jaktim Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Miliaran Rupiah
Rabu, 10 Desember 2025
HUKUM
Beacukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan
Rabu, 10 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung
SINPO SEPEKAN | 1 hari yang lalu
#2
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung, Maling Gotong Motor Warga | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
#3
Prabowo Perintahkan Bantuan Sumatera Dipercepat, Reuni 212 Digelar | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#4
Diduga Rem Blong,Truk Material Seruduk Bangunan Sd, di Gowa
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Danantara Dorong Teknologi Berkelanjutan Dengan Rusia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu





