Bareskrim Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu 244 Kg Dan Ganja 13,8 Kg

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 | 18:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berbagai narkoba yakni narkoba jenis sabu ganja ekstasi dan pil Happy Five. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut seberat 244 Kg Sabu 13,8 Kg ganja 90 Kg Ekstasi dan 47.500 butir pil Happy Five di musnahkan Bareskrim Polri.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Lansia Bunuh Sopir Travel di Lampung
Minggu, 06 Juli 2025
HUKUM

Dua Bandar Jaringan Lapas Ditangkap
Minggu, 06 Juli 2025
HUKUM

Aksi Curanmor Digagalkan Korban
Minggu, 06 Juli 2025
HUKUM

Empat WNA Mencuri Uang di Tempat Makan Antasari
Minggu, 06 Juli 2025
HUKUM

Polda Sumatera Utara Sita 1,2 Ton Narkotika
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Anak Berkebutuhan Khusus Hilang Sejak Juni
Jumat, 04 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 6 hari yang lalu
#3
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Gelaran Piala Presiden 2025
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
#5
Pengendara Ojol Tewas Diduga Korban Tabrak Lari
PERISTIWA | 4 hari yang lalu