Baleg Buka Peluang Percepat Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 17 Mei 2024 | 01:00 WIB
SinPo.tv - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya siap mempercepat pembahasan Revisi Undang-Undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Namun hal itu akan dilakukan usai DPR mendapatkan persutujuan dari Presiden Jokowi setelah menyerahkan draf revisi tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Banggar DPR Sambut Baik Turunnya Harga Minyak Dunia
Rabu, 17 Juni 2026
POLITIK
Prabowo Ajak Jerman Masuk Rantai Pasok Mineral Kritis RI
Senin, 15 Juni 2026
POLITIK
Presiden Prabowo Ajak Jerman Investasi di Energi Terbarukan Dan EV
Senin, 15 Juni 2026
POLITIK
Pimpinan DPR Prediksi Rupiah Akan Menguat Pekan Depan
Jumat, 12 Juni 2026
POLITIK
Mentan Pasang Badan Untuk Peternak, Jaga Harga Telur
Rabu, 10 Juni 2026
POLITIK
RUU Polri Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang, Maling Motor Diamuk Massa | Menyapa Indonesia Malam
Selasa, 09 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 1 hari yang lalu





