Baleg Bantah Pembahasan RUU Pilkada Untuk Anulir Putusan MK
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI dalam rangka pembahasan Revisi Undang-Undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2024, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang atau RUU Pilkada. Anggota Baleg Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menegaskan pembahasan RUU Pilkada itu tidak bertujuan untuk menganulir putusan mahkamah konstitusi mengenai tahapan Pilkada.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Sidang Paripurna DPR RI
Selasa, 21 April 2026
POLITIK
RUU PPRT Disahkan, DPR: Hadiah May Day Dan Hari Kartini
Selasa, 21 April 2026
POLITIK
Airlangga: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global
Rabu, 15 April 2026
POLITIK
Iklim Investasi RI Terjaga Di Tengah Konflik Timteng
Senin, 13 April 2026
POLITIK
DPR RI Respon Batalnya Perundingan AS Dan Iran
Senin, 13 April 2026
POLITIK
Pemerintah Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran–AS
Kamis, 09 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
380 Ribu Orang Daftar Rekrutmen Manajer KDKMP
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Kebakaran Besar Hanguskan 1.000 Rumah Di Sabah, Malaysia
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Pesawat Capung Jatuh Di Area Parkir Toko California
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 23 jam yang lalu
#5
Gempa M7,4 Picu Potensi Tsunami Di Jepang Utara
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu




