Baleg Bantah Pembahasan RUU Pilkada Untuk Anulir Putusan MK
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI dalam rangka pembahasan Revisi Undang-Undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2024, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang atau RUU Pilkada. Anggota Baleg Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menegaskan pembahasan RUU Pilkada itu tidak bertujuan untuk menganulir putusan mahkamah konstitusi mengenai tahapan Pilkada.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
DPR Siap Bahas Rencana Redenominasi Rupiah Bersama Pemerintah
Rabu, 12 November 2025
POLITIK
DPR RI Tinjau Pembangunan Ambon Coastal Road
Rabu, 12 November 2025
POLITIK
Surya Paloh Hormati Putusan MKD DPR Untuk Ahmad Sahroni Dan Nafa Urbach
Senin, 10 November 2025
POLITIK
Pengamat Politik Tanggapi Tim Reformasi Polri
Minggu, 09 November 2025
POLITIK
Dasco Respon Soal Keinginan Budi Arie Bergabung Gerindra
Minggu, 02 November 2025
POLITIK
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
Minggu, 02 November 2025
SINPO SEPEKAN
KPK Benarkan OTT Di Riau Amankan 10 Orang, Aksi Kolaboratif Cegah Lonjakan DBD | Kilas Sepekan
09 November 2025 | 07:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Fadli Zon: Jadikan Mega Diversity Kita Sebagai Soft Power
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Terungkap, Motif Pembunuhan Ibu Satu Anak di Sleman Akibat Cinta Ditolak
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Kebakaran Belasan Rumah Semi Permanen di Tambora
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Pria di Bekasi Timur Hampir Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Puluhan Ojol Geruduk Markas Mata Elang Di Bandung
PERISTIWA | 6 hari yang lalu






