Baleg Bantah Pembahasan RUU Pilkada Untuk Anulir Putusan MK
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI dalam rangka pembahasan Revisi Undang-Undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2024, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang atau RUU Pilkada. Anggota Baleg Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menegaskan pembahasan RUU Pilkada itu tidak bertujuan untuk menganulir putusan mahkamah konstitusi mengenai tahapan Pilkada.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Presiden Prabowo Perkuat Riset, Anggaran Bertambah Rp4 Triliun
Senin, 29 Juni 2026
POLITIK
Gerindra Respon Safari Politik Jokowi di Lampung
Minggu, 28 Juni 2026
POLITIK
Komisi V DPR RI RDP Dengan Eselon I Kementerian Desa Dan PDT
Jumat, 26 Juni 2026
POLITIK
Demokrat Respon Soal Posisi PDIP Di Pemerintahan
Senin, 22 Juni 2026
POLITIK
Banggar DPR Sambut Baik Turunnya Harga Minyak Dunia
Rabu, 17 Juni 2026
POLITIK
Prabowo Ajak Jerman Masuk Rantai Pasok Mineral Kritis RI
Senin, 15 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
KSPSI Ungkap Ratusan Pekerja Terancam PHK
NASIONAL | 3 hari yang lalu





