SinPo.tv

Baleg Bantah Pembahasan RUU Pilkada Untuk Anulir Putusan MK

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:00 WIB

SinPo.tv -  Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI dalam rangka pembahasan Revisi Undang-Undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2024, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang atau RUU Pilkada. Anggota Baleg Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menegaskan pembahasan RUU Pilkada itu tidak bertujuan untuk menganulir putusan mahkamah konstitusi mengenai tahapan Pilkada.

VIDEOTERKAIT