Baleg Bantah Pembahasan RUU Pilkada Untuk Anulir Putusan MK
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI dalam rangka pembahasan Revisi Undang-Undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2024, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang atau RUU Pilkada. Anggota Baleg Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menegaskan pembahasan RUU Pilkada itu tidak bertujuan untuk menganulir putusan mahkamah konstitusi mengenai tahapan Pilkada.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Krisis Energi Listrik Hungaria, Picu Perdebatan Politik
Selasa, 04 Agustus 2026
POLITIK
DPR Dorong Putusan MK Soal Anggaran MBG
Selasa, 04 Agustus 2026
POLITIK
Kopdes Merah Putih Siap Pangkas Rantai Pasok Pertanian
Selasa, 28 Juli 2026
POLITIK
Kementrans Kirim Delegasi Ke Tiongkok
Selasa, 28 Juli 2026
POLITIK
Komisi IV DPR RI Tinjau Taman Nasional Alas Purwo
Minggu, 26 Juli 2026
POLITIK
Ketua Komisi VI DPR RI Terima Dubes Kanada Untuk Indonesia
Minggu, 26 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Gladi Kotor Penurunan Bendera | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi)
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Ayah Dan Anak Begal Anggota Polisi, Pria Cabuli Anak Tiri, Nyaris Dimassa | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Program 3 Juta Rumah Terus Dipercepat, Presiden Perintahkan Perbaikan Buku Ajar | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Dituduh Merebut Pacar, Siswi SMA Dianiaya, 3 Remaja Gangster Bersajam Diamankan | Catatan Kriminal
NASIONAL | 6 hari yang lalu





