SinPo.tv

Bahlil Ungkap Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025 | 18:10 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa siang.

VIDEOTERKAIT