SinPo.tv

Ayah dan Anak Cabuli Bocah Perempuan

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 01 Juni 2025 | 20:00 WIB

SinPo.tv - Polres Padangsidimpuan menangkap pria berusia 62 tahun dan anak laki-lakinya lantaran mencabuli anak perempuan di bawah umur secara bergiliran sejak tahun 2019 lalu. Mirisnya, para pelaku yang merupakan ayah dan anak ini tega mencabuli hingga menyetubuhi korban sejak korban berusia sepuluh tahun.

VIDEOTERKAIT