SinPo.tv

Aturan Jam Operasional Angkutan Tambang

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 17:10 WIB

SinPo.tv -  Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengambil langkah-langkah untuk mengatur dan mengendalikan operasional truk tambang di wilayahnya, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Truk tambang hanya diizinkan beroperasi dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Perbup ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari operasional truk tambang terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI

19 Juni 2025 | 16:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#2
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani

HUKUM | 2 hari yang lalu

#3
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV

NASIONAL | 2 hari yang lalu

#4
#5
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Rokok Ilegal
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Rokok Ilegal

HUKUM | 3 hari yang lalu