Aturan Jam Operasional Angkutan Tambang

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 17:10 WIB
SinPo.tv - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengambil langkah-langkah untuk mengatur dan mengendalikan operasional truk tambang di wilayahnya, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Truk tambang hanya diizinkan beroperasi dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Perbup ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari operasional truk tambang terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN

Aturan Jam Operasional Angkutan Tambang
Kamis, 12 Juni 2025
KEAMANAN

Lapas Jelekong Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu lewat Drone
Kamis, 12 Juni 2025
KEAMANAN

Polres Jakbar Gelar Operasi Berantas Jaya
Selasa, 13 Mei 2025
KEAMANAN

Puluhan Preman Meresahkan Diamankan
Senin, 12 Mei 2025
KEAMANAN

Preman Berkedok Jukir Liar Diamankan Polisi
Senin, 12 Mei 2025
KEAMANAN

Berantas Aksi Premanisme, Polisi Lakukan Razia
Senin, 12 Mei 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema 'Polri untuk Masyarakat'
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani
HUKUM | 2 hari yang lalu
#3
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Warga Bantu Evakuasi Mobil Muatan Tomat Terbalik
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Rokok Ilegal
HUKUM | 3 hari yang lalu