SinPo.tv

Aturan Jam Operasional Angkutan Tambang

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 17:10 WIB

SinPo.tv -  Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengambil langkah-langkah untuk mengatur dan mengendalikan operasional truk tambang di wilayahnya, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Truk tambang hanya diizinkan beroperasi dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Perbup ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari operasional truk tambang terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

VIDEOTERKAIT