Aturan Jam Operasional Angkutan Tambang

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 17:10 WIB
SinPo.tv - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengambil langkah-langkah untuk mengatur dan mengendalikan operasional truk tambang di wilayahnya, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Truk tambang hanya diizinkan beroperasi dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Perbup ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari operasional truk tambang terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN

Diduga Dikeroyok, Remaja Tewas Penuh Luka
Jumat, 22 Agustus 2025
KEAMANAN

Pakai Senpi Mainan, Pelaku Curanmor Ditangkap
Jumat, 22 Agustus 2025
KEAMANAN

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN
Jumat, 22 Agustus 2025
KEAMANAN

8 Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Saat Liputan Sidak KLH di Serang
Jumat, 22 Agustus 2025
KEAMANAN

Kepala KCP Bank BUMN Ditemukan Tewas di Area Persawahan
Jumat, 22 Agustus 2025
KEAMANAN

Grebek Rumah Kontrakan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Narkoba
Jumat, 22 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Ribuan Driver Ojek Online Menggelar Konvoi Ojol Terbesar
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Sherly Tjoanda Kibarkan Bendera Merah Putih Di Dalam Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
BPW Indonesia International Forum 2025
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Lansia Tewas Dengan Penuh Luka Bacok, Komplotan Spesialis Maling Motor Ditangkap | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, DPR Apresiasi Perayaan HUT RI | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 5 hari yang lalu