Aturan Jam Operasional Angkutan Tambang
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 17:10 WIB
SinPo.tv - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengambil langkah-langkah untuk mengatur dan mengendalikan operasional truk tambang di wilayahnya, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Truk tambang hanya diizinkan beroperasi dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Perbup ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari operasional truk tambang terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Kementerian Haji Gandeng Kejagung Cegah Korupsi
Selasa, 30 September 2025
KEAMANAN
Curi Emas Di Toko, Seorang Perempuan Ditangkap
Kamis, 25 September 2025
KEAMANAN
Wamendagri Tekankan Pemda NTB Lakukan Aktivasi Siskamling
Rabu, 17 September 2025
KEAMANAN
TNI Tangkap Pelaku Pembunuh Anggota Kodim
Selasa, 16 September 2025
KEAMANAN
Diduga Melakukan Penipuan, Pasutri Ditangkap Polisi Dalam Pelariannya
Rabu, 27 Agustus 2025
KEAMANAN
Diduga Aniaya Wartawan, 2 Anggota Brimob Akan Disanksi Tegas
Rabu, 27 Agustus 2025
SINPO SEPEKAN
Presiden Minta Reformasi Polri Lebih Taktis & Transparan, Pembatasan Gim Daring | Kilas Sepekan
16 November 2025 | 10:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria di Bekasi Timur Hampir Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Kebakaran Belasan Rumah Semi Permanen di Tambora
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Satgas PKH Amankan 315 Hektare Lahan Tambang Ilegal
HUKUM | 5 hari yang lalu
#4
Menhan Sambut Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Yordania
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Diduga Dibunuh, Pengemudi Taksi Online Tewas di Tol Jagorawi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu






