Aturan HGU 190 Tahun Di Ibu Kota Nusantara

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 16 Juli 2024 | 11:45 WIB
SinPo.tv - Presiden RI Joko Widodo memberi karpet merah kepada investor di Ibu Kota Nusantara atau IKN dengan menyiapkan masa Hak Guna Usaha atau HGU Lahan hingga 190 tahun. Mengenai hal ini Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menilai keputusan tersebut telah tepat karena dapat memberikan kepastian hukum kepada para investor.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

DPR Apresiasi Robot Canggih Milik Polri
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

Prabowo Jalankan Ibadah Umrah, BPIP Umumkan Calon Paskibraka 2025 | Menyapa Indonesia Malam
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

Ketua DPR Minta Stakeholder Transportasi Lakukan Evaluasi
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

DPR Berduka Cita Atas Direktur RS Indonesia Di Gaza
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

BPIP Umumkan Calon Paskibraka 2025
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

Peluncuran Diskusi Berani Bicara Bersama PCO
Kamis, 03 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Banjir Besar Melanda Guizhou, China
PERISTIWA | 6 hari yang lalu