SinPo.tv

Aturan HGU 190 Tahun Di Ibu Kota Nusantara

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 16 Juli 2024 | 11:45 WIB

SinPo.tv -  Presiden RI Joko Widodo memberi karpet merah kepada investor di Ibu Kota Nusantara atau IKN dengan menyiapkan masa Hak Guna Usaha atau HGU Lahan hingga 190 tahun. Mengenai hal ini Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menilai keputusan tersebut telah tepat karena dapat memberikan kepastian hukum kepada para investor.

VIDEOTERKAIT