SinPo.tv

Aturan Baru Permendag No 31 Tahun 2023 Guna Ciptakan Ekosistem e-Commerce Yang Adil

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 29 September 2023 | 21:15 WIB

SinPo.tv -  Guna membangun Ekosistem Niaga Elektronik yang Adil, Sehat, dan Bermanfaat, Pemerintah Menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui sistem Elektronik. Permendag No 31 Tahun 2023 mulai diberlakukan pada tanggal diundangkan yaitu 26 Septermber 2023.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER