Aturan Baru Permendag No 31 Tahun 2023 Guna Ciptakan Ekosistem e-Commerce Yang Adil
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 29 September 2023 | 21:15 WIB
SinPo.tv - Guna membangun Ekosistem Niaga Elektronik yang Adil, Sehat, dan Bermanfaat, Pemerintah Menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui sistem Elektronik. Permendag No 31 Tahun 2023 mulai diberlakukan pada tanggal diundangkan yaitu 26 Septermber 2023.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Peningkatan Penumpang Hanya 1% Di Terminal Kampung Rambutan
Senin, 23 Desember 2024
NASIONAL
Nikola Jokic Kembali Mencetak Triple Double
Senin, 23 Desember 2024
NASIONAL
Wapres Sapa Warga Babakan Penghulu
Senin, 23 Desember 2024
NASIONAL
H-2 Natal, Stasiun Gambir Dipadati Puluhan Ribu Pemudik
Senin, 23 Desember 2024
NASIONAL
Wapres Hadiri Perayaan Penyambutan Natal
Senin, 23 Desember 2024
NASIONAL
Menteri ESDM Pimpin Pleno Satgas Nataru
Senin, 23 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Amerika Isyaratkan Dukungan Bersyarat Untuk Pemerintahan Suriah Mendatang | Sinpo Dunia Sepekan
21 Desember 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Komitmen Bolt Dalam Mensejahterakan Hewan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Tamron Tamsil Menangis Saat Bacakan Pledoi
HUKUM | 5 hari yang lalu
#3
Perayaan Malam Natal Akbar Se-Jabodetabek 2024 Siap Dihelat
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
TNI AD Kerahkan Batalion Dukung Swasembada Pangan Di Kalimantan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Miris, Aksi Begal Payudara Kembali Terjadi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu