Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 | 13:35 WIB
SinPo.tv - Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Ardito Pramono dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta untuk mengajukan Asesment Rehabilitasi. Ardito Pergi dengan pengawalan kepolisian serta ditemani istri dan pengacaranya.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Bungkus Sabu Dalam Kotak Kado Mainan, Tiga Pengedar Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Hingga Milyaran Rupiah
Senin, 06 Juli 2026
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pelaku Pembunuhan Ojek Online Ditangkap
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Keluhan Guru Di Sosmed Berujung Kunjungan Wapres
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Jaguar ‘POTY’ Ramal Argentina Raih Piala Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Fans Argentina Beri Penghormatan Untuk Messi
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu





