Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 | 13:35 WIB
SinPo.tv - Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Ardito Pramono dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta untuk mengajukan Asesment Rehabilitasi. Ardito Pergi dengan pengawalan kepolisian serta ditemani istri dan pengacaranya.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Menaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Rekrutmen
Jumat, 30 Mei 2025
HUKUM

DPRD DKI Dukung Usulan Bentuk BUMD Khusus Parkiran
Jumat, 30 Mei 2025
HUKUM

Silfester Matutina Diperiksa Terkait Tudingan Ijazah Jokowi
Kamis, 29 Mei 2025
HUKUM

Polda Metro Amankan Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera
Rabu, 28 Mei 2025
HUKUM

Kementerian HAM Buka Suara Dugaan Intimidasi Jurnalis Detik
Rabu, 28 Mei 2025
HUKUM

Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba Sabu-sabu
Selasa, 27 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
01 Juni 2025 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tanggapan Pengamat Militer atas Pengangkatan Sestama BIN
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Mayjen Rafael Granada Jadi Sestama BIN Dinilai Tepat
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Kemnaker Hapus Syarat Usia hingga Good Looking
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Mobil Sedan Terparkir Di Halaman Rumah Terbakar
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Rencana Kunjungan Presiden Prancis Ke Borobudur
POLITIK | 5 hari yang lalu