Anies Ancam Sanksi Bagi UMP Yang Tak Sesuai

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 29 Desember 2021 | 08:00 WIB
SinPo.tv - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengancam akan memberikan sanksi bagi pengusaha yang tidak mematuhi Revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2022. Menanggapi Itu Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis mengatakan, pemberian sanksi bagi pengusaha yang tidak mengikuti UMP Tahun 2022 dirasa belum tepat.
TAG:
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta
Revisi UMP
Upah Minimum Provinsi
DKI Jakarta
Ketua Komisi B
DPRD DKI Jakarta
Abdul Azis
Sanksi
Mematuhi Revisi UMP
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Unhan: Rumah Apung Bukti Nyata Program Prabowo Pro Rakyat
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Gerindra: Dukung Pemerintahan Prabowo Tak Harus Masuk Koalisi
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Gerindra Angkat Bicara Soal Isu ‘’Matahari Kembar’’
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Kans Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega, 4 Remaja Putri Melakukan Perundungan | Menyapa Malam
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Penyerahan 30 Rumah Panggung Dan Ambulans Untuk Nelayan
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Pelaksanaan Misa Kamis Putih Di Gereja Katedral Jakarta
Kamis, 17 April 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 2 hari yang lalu
#2
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Menakar Proyeksi Kebijakan Luar Negeri Prabowo Lewat Shangri-La Dialogue | SIN PO Dunia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu