Anies Ancam Sanksi Bagi UMP Yang Tak Sesuai
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 29 Desember 2021 | 08:00 WIB
SinPo.tv - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengancam akan memberikan sanksi bagi pengusaha yang tidak mematuhi Revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2022. Menanggapi Itu Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis mengatakan, pemberian sanksi bagi pengusaha yang tidak mengikuti UMP Tahun 2022 dirasa belum tepat.
TAG:
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta
Revisi UMP
Upah Minimum Provinsi
DKI Jakarta
Ketua Komisi B
DPRD DKI Jakarta
Abdul Azis
Sanksi
Mematuhi Revisi UMP
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemerintah Beri Perlindungan Sosial Bagi Pemulung Sampah
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Hilang Saat Berwisata Di Air Terjun, Pemuda Ditemukan Meninggal
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Lumut Aceh Tengah
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Dokter "Penghujat" Pasien BPJS Dipecat!, Penggerebekan Sarang Narkoba | Menyapa Indonesia Malam
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Kemenhub Luncurkan ETLE HUB Di 51 Titik, Wujudkan Zero ODOL
Senin, 10 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Sadis! Tak Mau Diajak “Ngamar”, Mahasiswi Dianiaya Kekasih
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Kapal Kargo Turki Diduga Diserang Drone, Iran Ancam Serang Pasukan AS | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Kebakaran Proyek Ruko 5 Lantai Di Cikini
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29%
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
PWI Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Pinjol Ilegal
NASIONAL | 4 hari yang lalu





