Angelina Sondakh Bebas Dari Penjara Usai Jalani Hukuman 10 Tahun
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 03 Maret 2022 | 16:43 WIB
SinPo.tv - Angelina Sondakh terpidana kasus Anggaran Kementrian Pemuda dan Olah Raga serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bebas dari Penjara Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu Duren Sawit, Jakarta Timur. Setelah menjalani masa tahahan selama 10 tahun, untuk menjalanin program cuti menjelang bebas atau CMB. Angelina Sondakh akan bebas murni pada tanggal 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Temukan Sabu Dan Ekstasi Dalam Jok Motor
Kamis, 21 Mei 2026
HUKUM
Curi Motor! Pengantin Pria Diciduk Polisi
Kamis, 21 Mei 2026
HUKUM
Polisi Amankan Perampas Handphone Bocah
Kamis, 21 Mei 2026
HUKUM
Mafia Solar Subsidi Bandar Lampung Diungkap
Rabu, 20 Mei 2026
HUKUM
Polisi Amankan Pelaku Tawuran Dan Sajam
Selasa, 19 Mei 2026
HUKUM
Patroli! Polisi Amankan Pengedar Obat Keras
Selasa, 19 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Ricuh Demo Penambang Di Bolivia, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Viral! King Kobra Masuk Kantor BRIN di Puspitek, Serpong
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Ketua OJK: Koreksi IHSG Sejalan Dengan Bursa Regional Asia
NASIONAL | 2 hari yang lalu





