SinPo.tv

Angelina Sondakh Bebas Dari Penjara Usai Jalani Hukuman 10 Tahun

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 03 Maret 2022 | 16:43 WIB

SinPo.tv -  Angelina Sondakh terpidana kasus Anggaran Kementrian Pemuda dan Olah Raga serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bebas dari Penjara Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu Duren Sawit, Jakarta Timur. Setelah menjalani masa tahahan selama 10 tahun, untuk menjalanin program cuti menjelang bebas atau CMB. Angelina Sondakh akan bebas murni pada tanggal 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan

22 September 2024 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#3
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan

NASIONAL | 3 hari yang lalu

#4
Kecelakaan Truk Di Subang 2 Orang Tewas
Kecelakaan Truk Di Subang 2 Orang Tewas

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#5
Demi Foto, Pria Tegulung Ombak
Demi Foto, Pria Tegulung Ombak

PERISTIWA | 6 hari yang lalu