Angelina Sondakh Bebas Dari Penjara Usai Jalani Hukuman 10 Tahun

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 03 Maret 2022 | 16:43 WIB
SinPo.tv - Angelina Sondakh terpidana kasus Anggaran Kementrian Pemuda dan Olah Raga serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bebas dari Penjara Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu Duren Sawit, Jakarta Timur. Setelah menjalani masa tahahan selama 10 tahun, untuk menjalanin program cuti menjelang bebas atau CMB. Angelina Sondakh akan bebas murni pada tanggal 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

BNN Musnahkan 592,85 Kg dan 471 Butir Berbagai Jenis Narkotika
Rabu, 02 Juli 2025
HUKUM

Ketua RT Tidak Menyangka Pelaku Berkedok Guru Ngaji Berpura-pura Baik ke Warga
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Polda Banten Tangkap Tujuh Pelaku Premanisme di PT Lotte Chemical Indonesia
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Dua Anggota Geng Motor Ditangkap
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Polisi Amankan Guru Ngaji Pelaku Pencabulan 10 Santri
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
Senin, 30 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 2 hari yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu