Angelina Sondakh Bebas Dari Penjara Usai Jalani Hukuman 10 Tahun
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 03 Maret 2022 | 16:43 WIB
SinPo.tv - Angelina Sondakh terpidana kasus Anggaran Kementrian Pemuda dan Olah Raga serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bebas dari Penjara Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu Duren Sawit, Jakarta Timur. Setelah menjalani masa tahahan selama 10 tahun, untuk menjalanin program cuti menjelang bebas atau CMB. Angelina Sondakh akan bebas murni pada tanggal 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kejari Kabupaten Gowa Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu
Rabu, 03 Desember 2025
HUKUM
Gasak Motor 2 Kekasih, Duda Di Lampung Ditangkap Polisi
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Selundupkan Narkotika Ke Lapas Cipinang, Seorang Pria Ditangkap
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Rilis Pra Rekonstruksi Pembunuhan Alvaro
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Kejari Tanimbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan BBM Ilegal
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Polisi Temukan Ladang Ganja Setinggi 3 Meter di Halmahera Utara
Kamis, 27 November 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Perintahkan Bantuan Sumatera Dipercepat, Reuni 212 Digelar | Kilas Sepekan
07 Desember 2025 | 13:50 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemerintah Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Hujan Deras, Komplek Jatibening Permai Bekasi Terendam Banjir
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
NASIONAL | 2 hari yang lalu






