Angelina Sondakh Bebas Dari Penjara Usai Jalani Hukuman 10 Tahun
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 03 Maret 2022 | 16:43 WIB
SinPo.tv - Angelina Sondakh terpidana kasus Anggaran Kementrian Pemuda dan Olah Raga serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bebas dari Penjara Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu Duren Sawit, Jakarta Timur. Setelah menjalani masa tahahan selama 10 tahun, untuk menjalanin program cuti menjelang bebas atau CMB. Angelina Sondakh akan bebas murni pada tanggal 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Prabowo: Indonesia Masuk Fase Transformasi Besar
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Sita 2 Senjata Api Rakitan
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Viral! Geng Motor Bersajam Resahkan Warga Di Makassar
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku Kejahatan Jalanan
Rabu, 01 Juli 2026
HUKUM
Nezar Patria: Hukum Tak Boleh Digerakkan Sentimen Medsos
Jumat, 26 Juni 2026
HUKUM
Peradi Minta Kepastian Hukum Agar Investasi Tidak Terganggu
Kamis, 25 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kecelakaan Beruntun! Pengendara Ojol Tewas, 6 Lainnya Luka Serius
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Otoritas Iran Sebut Khamenei Dimakamkan Di Irak
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Dukun Ghana Klaim "Kutuk" Harry Kane Di Piala Dunia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
BI Lakukan Ekspansi Likuiditas 1.000 T Untuk Meredam Gejolak Pasar
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
KSPSI Ungkap Ratusan Pekerja Terancam PHK
NASIONAL | 6 hari yang lalu





