Angelina Sondakh Bebas Dari Penjara Usai Jalani Hukuman 10 Tahun
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 03 Maret 2022 | 16:43 WIB
SinPo.tv - Angelina Sondakh terpidana kasus Anggaran Kementrian Pemuda dan Olah Raga serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bebas dari Penjara Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu Duren Sawit, Jakarta Timur. Setelah menjalani masa tahahan selama 10 tahun, untuk menjalanin program cuti menjelang bebas atau CMB. Angelina Sondakh akan bebas murni pada tanggal 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tangkap Pria Siram Siswi Dengan Air Keras
Kamis, 17 Oktober 2024
HUKUM
Pencurian Ratusan Modul BTS
Selasa, 15 Oktober 2024
HUKUM
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jalani Sidang Vonis
Selasa, 15 Oktober 2024
HUKUM
Sidang Pungli Di Rutan KPK
Senin, 14 Oktober 2024
HUKUM
KPK Geledah 10 Rumah Terkait Kasus Dana Hibah
Minggu, 13 Oktober 2024
HUKUM
KPK Cegah 5 Orang Ke Luar Negeri
Minggu, 13 Oktober 2024
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
22 September 2024 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Dudung Abdurachman Beri Sinyal Di Sektor Pertahanan
POLITIK | 6 hari yang lalu
#2
Fahri Hamzah Ungkap Siap Jika Dibutuhkan Di Kabinet
POLITIK | 6 hari yang lalu
#3
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Kecelakaan Truk Di Subang 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Demi Foto, Pria Tegulung Ombak
PERISTIWA | 6 hari yang lalu