Analis Dan Ekonom Soal Kebijakan WFH
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 03 April 2026 | 09:56 WIB
SinPo.tv - Pemerintah telah mengeluarkan aturan bekerja dari rumah atau work from home bagi ASN serta pekerja swasta, BUMN, dan BUMD yang berlaku mulai pekan ini. Aturan itu dinilai bisa memberikan dampak positif terkait efisiensi energi dan memberikan waktu lebih bagi para pekerja untuk berkumpul bersama keluarga.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kowani Luncurkan Gerakan Nasional Festival Panen Raya
Senin, 27 Juli 2026
NASIONAL
Kepala BGN Ungkap Alasan Suspensi Dapur MBG Dan Penindakan Pegawai
Senin, 27 Juli 2026
NASIONAL
TMMD Ke-129 Kodim 1311/Morowali Hadirkan Sarana Air
Senin, 27 Juli 2026
NASIONAL
Kodim 1311 Morowali Jawab Kebutuhan Masyarakat Desa
Senin, 27 Juli 2026
NASIONAL
Percepatan Rehabilitasi Tambak Pascabencana di Aceh
Senin, 27 Juli 2026
NASIONAL
Pemerintah Terjunkan Ribuan Akademisi Ke Kawasan Transmigrasi
Senin, 27 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Ledakan Terowongan Di Sikkim Tewaskan 20 Pekerja
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu





