SinPo.tv

Amicus Curiae Dinilai Tidak Akan Masuk Pertimbangan Hakim

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 17 April 2024 | 23:15 WIB

SinPo.tv - Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dinilai tidak dapat dimasukan menjadi pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut karena dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Pemilu Amicus Curiae tidak masuk dalam pertimbangan Hakim.

VIDEOTERKAIT