Ambang Batas Capres Dihapus, Partai Buruh Bakal Usung Capres Sendiri

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 05 Januari 2025 | 18:20 WIB
SinPo.tv - Partai Buruh mengaku siap mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2029 mendatang pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden dan wakil Presiden. Rencananya, calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan diusung dari kader internal Partai Buruh akan diumumkan pada Rapat Kerja Nasional pada tanggal 10-12 Februari 2025 mendatang.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

PUIC Ke-19 Jadi Wadah DPR Gemakan Kepedulian Lingkungan
Selasa, 13 Mei 2025
POLITIK

Menhan Sjafrie Meninjau Fasilitas Integrated Farming System
Senin, 12 Mei 2025
POLITIK

Menhan Sjafrie Hadiri Russia Victory Day Parade 2025
Senin, 12 Mei 2025
POLITIK

DPR Minta Masukan Masyarakat Perihal RUU PPRT
Rabu, 07 Mei 2025
POLITIK

Presiden Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan
Selasa, 06 Mei 2025
POLITIK

Tokoh Papua Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo–Gibran
Jumat, 02 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
11 Mei 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Karyawan Bank Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Tabrakan Maut di Sukabumi, Penumpang Motor Tewas
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pria Di Kalideres
HUKUM | 5 hari yang lalu
#4
Bus Wisatawan Asal Bogor Alami Kecelakaan di Pandeglang
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu