Ambang Batas Capres Dihapus, Partai Buruh Bakal Usung Capres Sendiri
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 05 Januari 2025 | 18:20 WIB
SinPo.tv - Partai Buruh mengaku siap mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2029 mendatang pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden dan wakil Presiden. Rencananya, calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan diusung dari kader internal Partai Buruh akan diumumkan pada Rapat Kerja Nasional pada tanggal 10-12 Februari 2025 mendatang.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Krisis Energi Listrik Hungaria, Picu Perdebatan Politik
Selasa, 04 Agustus 2026
POLITIK
DPR Dorong Putusan MK Soal Anggaran MBG
Selasa, 04 Agustus 2026
POLITIK
Kopdes Merah Putih Siap Pangkas Rantai Pasok Pertanian
Selasa, 28 Juli 2026
POLITIK
Kementrans Kirim Delegasi Ke Tiongkok
Selasa, 28 Juli 2026
POLITIK
Komisi IV DPR RI Tinjau Taman Nasional Alas Purwo
Minggu, 26 Juli 2026
POLITIK
Ketua Komisi VI DPR RI Terima Dubes Kanada Untuk Indonesia
Minggu, 26 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Gladi Kotor Penurunan Bendera | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi)
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Ayah Dan Anak Begal Anggota Polisi, Pria Cabuli Anak Tiri, Nyaris Dimassa | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Program 3 Juta Rumah Terus Dipercepat, Presiden Perintahkan Perbaikan Buku Ajar | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Dituduh Merebut Pacar, Siswi SMA Dianiaya, 3 Remaja Gangster Bersajam Diamankan | Catatan Kriminal
NASIONAL | 6 hari yang lalu





