SinPo.tv

Ambang Batas Capres Dihapus, Partai Buruh Bakal Usung Capres Sendiri

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 05 Januari 2025 | 18:20 WIB

SinPo.tv -  Partai Buruh mengaku siap mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2029 mendatang pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden dan wakil Presiden. Rencananya, calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan diusung dari kader internal Partai Buruh akan diumumkan pada Rapat Kerja Nasional pada tanggal 10-12 Februari 2025 mendatang. 

VIDEOTERKAIT