Ambang Batas Capres Dihapus, Partai Buruh Bakal Usung Capres Sendiri

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 05 Januari 2025 | 18:20 WIB
SinPo.tv - Partai Buruh mengaku siap mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2029 mendatang pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden dan wakil Presiden. Rencananya, calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan diusung dari kader internal Partai Buruh akan diumumkan pada Rapat Kerja Nasional pada tanggal 10-12 Februari 2025 mendatang.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

Pemerintah Dukung Pengembangan Infrastruktur Heliport
Rabu, 20 Agustus 2025
POLITIK

DPR Masih Menunggu Hasil Kajian Royalti
Rabu, 20 Agustus 2025
POLITIK

Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim
Rabu, 20 Agustus 2025
POLITIK

Pimpinan DPR Bantah Gaji Anggota DPR Akan Naik
Senin, 18 Agustus 2025
POLITIK

Pimpinan DPD Apresiasi Pidato Presiden Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo Dinilai Inspiratif
Sabtu, 16 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Ribuan Driver Ojek Online Menggelar Konvoi Ojol Terbesar
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Sherly Tjoanda Kibarkan Bendera Merah Putih Di Dalam Laut
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Luhut Akan Bertemu Mendag AS, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
BPW Indonesia International Forum 2025
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
MPR RI Dukung Presiden Prabowo Serukan Perdamaian Internasional
NASIONAL | 5 hari yang lalu