Ambang Batas Capres Dihapus, Partai Buruh Bakal Usung Capres Sendiri
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 05 Januari 2025 | 18:20 WIB
SinPo.tv - Partai Buruh mengaku siap mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2029 mendatang pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden dan wakil Presiden. Rencananya, calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan diusung dari kader internal Partai Buruh akan diumumkan pada Rapat Kerja Nasional pada tanggal 10-12 Februari 2025 mendatang.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Sidang Paripurna DPR RI
Selasa, 21 April 2026
POLITIK
RUU PPRT Disahkan, DPR: Hadiah May Day Dan Hari Kartini
Selasa, 21 April 2026
POLITIK
Airlangga: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global
Rabu, 15 April 2026
POLITIK
Iklim Investasi RI Terjaga Di Tengah Konflik Timteng
Senin, 13 April 2026
POLITIK
DPR RI Respon Batalnya Perundingan AS Dan Iran
Senin, 13 April 2026
POLITIK
Pemerintah Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran–AS
Kamis, 09 April 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Di Tanjung Duren V, Penghuni Ditemukan Tewas Di Dalam Rumah
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Penyanyi D4vd Ditangkap Polisi Los Angeles
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Iran Peringatkan Kapal Perang AS Di Hormuz, Israel-Lebanon Sepakat Gencatan Senjata | Sorotan Dunia
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Kebakaran Besar Hanguskan 1.000 Rumah Di Sabah, Malaysia
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
380 Ribu Orang Daftar Rekrutmen Manajer KDKMP
PERISTIWA | 3 hari yang lalu





