SinPo.tv

Alat Peraga Pilkada Langgar Aturan Akan Di Tertibkan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 28 Mei 2024 | 01:15 WIB

SinPo.tv -  Menjelang Pilkada 2024, Polresta Bogor Kota bersama Bawaslu dan KPU Kota Bogor menggelar rapat kordinasi penertiban alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho bakal calon kepala daerah yang banyak bertebaran dan tidak sesuai aturan di sejumlah wilayah di Kota Bogor. Penertiban itu dilakukan karena membuat kumuh lingkungan bahkan rawan terjadinya kecelakaan.

VIDEOTERKAIT