Alat Peraga Pilkada Langgar Aturan Akan Di Tertibkan
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 28 Mei 2024 | 01:15 WIB
SinPo.tv - Menjelang Pilkada 2024, Polresta Bogor Kota bersama Bawaslu dan KPU Kota Bogor menggelar rapat kordinasi penertiban alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho bakal calon kepala daerah yang banyak bertebaran dan tidak sesuai aturan di sejumlah wilayah di Kota Bogor. Penertiban itu dilakukan karena membuat kumuh lingkungan bahkan rawan terjadinya kecelakaan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Mendagri: Peserta Sespim Lemdiklat Susun Kebijakan Berbasis Sains
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Sensus Ekonomi 2026 Sambangi Gubernur Dki Jakarta Pramono Anung
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Gunungan Sampah Dan 1 Unit Mobil Terbakar, Di Duren Sawit
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Kemenag Akan Gelar Event Blissful Maulid Pada 10 September
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Kemenag Akan Gelar Event Blissful Maulid Pada 10 September
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Bulog Pastikan Bantuan Beras di NTT Tepat Sasaran
Rabu, 02 September 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Rilis Survei Median: Prabowo Ungguli KDM dan Anies
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Tasikmalaya Dan Banyumas
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jaktim
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Presiden Prabowo Terima Kartu Anggota Seumur Hidup NU
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Nikel, Kebakaran Hutan Melanda California | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 1 hari yang lalu





