Alat Peraga Pilkada Langgar Aturan Akan Di Tertibkan
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 28 Mei 2024 | 01:15 WIB
SinPo.tv - Menjelang Pilkada 2024, Polresta Bogor Kota bersama Bawaslu dan KPU Kota Bogor menggelar rapat kordinasi penertiban alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho bakal calon kepala daerah yang banyak bertebaran dan tidak sesuai aturan di sejumlah wilayah di Kota Bogor. Penertiban itu dilakukan karena membuat kumuh lingkungan bahkan rawan terjadinya kecelakaan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Spesialis Pembobol Sekolah Diringkus Saat Isap Lem
Minggu, 03 Mei 2026
NASIONAL
Jemaah Haji "Bercaping", Dari Sawah Menuju Baitullah
Minggu, 03 Mei 2026
NASIONAL
Haji Di Usia Muda, Panggilan Suci Sejak Dini
Minggu, 03 Mei 2026
NASIONAL
Peringatan Keras! Waspada Penawaran Haji Ilegal
Minggu, 03 Mei 2026
NASIONAL
Hari Kebebasan Pers Dunia 2026
Minggu, 03 Mei 2026
NASIONAL
Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat Yogyakarta
Minggu, 03 Mei 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
4 Pelaut Indonesia Disandera Perompak Somalia, Kawanan Maling Bobol Ruko | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Momen Rocky Gerung Salami Presiden Prabowo Dengan Gibran Usai Pelantikan Pejabat
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Sebuah Mobil Terbakar Di Tol Dalam Kota Ruas Semanggi
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
4 Pelaut Indonesia Disandera Perompak Somalia
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





