Alasan KPK Jemput Paksa SYL: Cegah Potensi Melarikan Diri

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 13 Oktober 2023 | 21:20 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, membenarkan adanya penjemputan paksa yang dilakukan pihaknya terhadap Mantan Menteri Pertanian tersebut pada Kamis malam 12 Oktober 2023.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Perguruan Silat Di Magetan Terlibat Bentrok
Senin, 21 April 2025
HUKUM

Komisi XIII Minta Pemerintah Tindaklanjuti Kasus Taman Safari
Senin, 21 April 2025
HUKUM

Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 10 Kg Sabu
Senin, 21 April 2025
HUKUM

4 Orang Remaja Putri Melakukan Perundungan
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Aksi Curanmor Di Kapuk Raya Cengkareng
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Kementerian HAM Akan Panggil Taman Safari Dugaan Eksploitasi
Kamis, 17 April 2025
SINPO SEPEKAN
Lawatan Prabowo Ke Timur Tengah Dinilai Sukses, Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega | SIN PO Sepekan
20 April 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 5 hari yang lalu
#2
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Indonesia-Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama, Arisan Bodong Berkedok Investasi | Menyapa Pagi
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Kans Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega, 4 Remaja Putri Melakukan Perundungan | Menyapa Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu