Alasan KPK Jemput Paksa SYL: Cegah Potensi Melarikan Diri

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 13 Oktober 2023 | 21:20 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, membenarkan adanya penjemputan paksa yang dilakukan pihaknya terhadap Mantan Menteri Pertanian tersebut pada Kamis malam 12 Oktober 2023.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Anak Berkebutuhan Khusus Hilang Sejak Juni
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Arang Bakau Ilegal
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Iran Ungkap Perempuan dan Anak Jadi Sasaran Israel
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Sindikat Pelaku Pembobolan Rumah Mewah
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Ratusan Motor
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 5 hari yang lalu