SinPo.tv

Alasan KPK Jemput Paksa SYL: Cegah Potensi Melarikan Diri

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 13 Oktober 2023 | 21:20 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, membenarkan adanya penjemputan paksa yang dilakukan pihaknya terhadap Mantan Menteri Pertanian tersebut pada Kamis malam 12 Oktober 2023.

VIDEOTERKAIT