Alasan KPK Jemput Paksa SYL: Cegah Potensi Melarikan Diri
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 13 Oktober 2023 | 21:20 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, membenarkan adanya penjemputan paksa yang dilakukan pihaknya terhadap Mantan Menteri Pertanian tersebut pada Kamis malam 12 Oktober 2023.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Ledakan Terowongan Di Sikkim Tewaskan 20 Pekerja
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu





