Ajak Main Berujung Pencabulan, Polisi Tangkap Pelaku
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022 | 21:30 WIB
SinPo.tv - Kepolisian kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap anak lantaran mencabuli dua anak laki-laki berusia 7 dan 8 tahun. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
TAG:
Pencabulan Anak
Pelaku Pencabulan
Kabid Humas
Kombes Pol E Zulpan
Jakarta Selatan
Polda Metro Jaya
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Drama Penangkapan Bolsonaro: Dugaan Pelarian Terungkap
Selasa, 25 November 2025
HUKUM
Brantas Narkoba, Petugas Gabungan Grebek Kampung Berlan
Selasa, 25 November 2025
HUKUM
Rapat Kerja Komisi III DPR Bersama Kementerian Hukum
Selasa, 25 November 2025
HUKUM
Diduga Korupsi 12,79 Milyar Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka
Senin, 24 November 2025
HUKUM
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor Di Serdang, Kemayoran
Jumat, 21 November 2025
HUKUM
Aksi Pencurian Kabel di Kali Sekretaris
Jumat, 21 November 2025
SINPO SEPEKAN
Presiden Minta Reformasi Polri Lebih Taktis & Transparan, Pembatasan Gim Daring | Kilas Sepekan
16 November 2025 | 10:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Puting Beliung Puluhan Rumah di Ciseeng Bogor Rusak
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2025 Di Morowali
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Terima Delegasi Sistema Group
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Kemensos Aktifkan Kembali 7.200 Penerima Bansos Yang Sempat Dicoret Karena Judi Online
HUKUM | 6 hari yang lalu
#5
Wapres Tinjau Layanan Kesehatan Publik Di Kepulauan Seribu
NASIONAL | 5 hari yang lalu






