Ajak Main Berujung Pencabulan, Polisi Tangkap Pelaku
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022 | 21:30 WIB
SinPo.tv - Kepolisian kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap anak lantaran mencabuli dua anak laki-laki berusia 7 dan 8 tahun. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
TAG:
Pencabulan Anak
Pelaku Pencabulan
Kabid Humas
Kombes Pol E Zulpan
Jakarta Selatan
Polda Metro Jaya
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Prabowo: Indonesia Masuk Fase Transformasi Besar
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Sita 2 Senjata Api Rakitan
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Viral! Geng Motor Bersajam Resahkan Warga Di Makassar
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku Kejahatan Jalanan
Rabu, 01 Juli 2026
HUKUM
Nezar Patria: Hukum Tak Boleh Digerakkan Sentimen Medsos
Jumat, 26 Juni 2026
HUKUM
Peradi Minta Kepastian Hukum Agar Investasi Tidak Terganggu
Kamis, 25 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kecelakaan Beruntun! Pengendara Ojol Tewas, 6 Lainnya Luka Serius
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Otoritas Iran Sebut Khamenei Dimakamkan Di Irak
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Dukun Ghana Klaim "Kutuk" Harry Kane Di Piala Dunia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
BI Lakukan Ekspansi Likuiditas 1.000 T Untuk Meredam Gejolak Pasar
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
KSPSI Ungkap Ratusan Pekerja Terancam PHK
NASIONAL | 6 hari yang lalu





