Ajak Main Berujung Pencabulan, Polisi Tangkap Pelaku
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022 | 21:30 WIB
SinPo.tv - Kepolisian kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap anak lantaran mencabuli dua anak laki-laki berusia 7 dan 8 tahun. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
TAG:
Pencabulan Anak
Pelaku Pencabulan
Kabid Humas
Kombes Pol E Zulpan
Jakarta Selatan
Polda Metro Jaya
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu
Senin, 17 November 2025
HUKUM
Digrebek Polisi, Pemakai Dan Pengedar Narkoba Cebur Ke Sungai
Kamis, 13 November 2025
HUKUM
Buron Sejak 2023, Pelaku Begal Ditangkap Polisi Di Lampung Timur
Kamis, 13 November 2025
HUKUM
Tak Sesuai Surat Edaran, Pedagang Kaki Lima Protes Ditertibkan
Kamis, 13 November 2025
HUKUM
Selundupkan Narkoba Dalam Pembalut, 2 Wanita Dicokok Sipir Lapas
Rabu, 12 November 2025
HUKUM
Satgas PKH Amankan 315 Hektare Lahan Tambang Ilegal
Selasa, 11 November 2025
SINPO SEPEKAN
Presiden Minta Reformasi Polri Lebih Taktis & Transparan, Pembatasan Gim Daring | Kilas Sepekan
16 November 2025 | 10:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
PS.Barito Putera VS Deltras FC - Highlights | Pegadaian Championship 2025/26 #Pekan11
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
#2
2 Pemancing Hilang Terseret Ombak Di Pantai Cikeueus
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
#3
PSS Sleman Comeback Dan Kalahkan Persiku 2-1
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
#4
Kebakaran Belasan Rumah Semi Permanen di Tambora
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Menhan Sambut Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Yordania
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu






