AG Ditahan Polda Metro Usai 6 Jam Jalani Pemeriksaan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 09 Maret 2023 | 13:05 WIB
SinPo.tv - Setelah 6 jam diperiksa sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan untuk menangkap dan melakukan penahanan terhadap A-G terkait kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora. Penahanan tersebut dilakukan selama 7 hari kedepan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Aksi Curanmor Di Kapuk Raya Cengkareng
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Kementerian HAM Akan Panggil Taman Safari Dugaan Eksploitasi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Wanita Edit Bukti Transfer Akui Kesalahan Dikantor Polisi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Resmob Polda Ringkus Sejoli Usai Gasak Ponsel
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Ustad Gadungan Ditangkap Warga, Sodomi Tiga Muridnya
Rabu, 16 April 2025
HUKUM

Pria Mengamuk Aniaya Pegawai Penjual Pulsa Ditangkap
Rabu, 16 April 2025
SINPO SEPEKAN
Lawatan Prabowo Ke Timur Tengah Dinilai Sukses, Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega | SIN PO Sepekan
20 April 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 4 hari yang lalu
#2
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Kans Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega, 4 Remaja Putri Melakukan Perundungan | Menyapa Malam
NASIONAL | 3 hari yang lalu