SinPo.tv

AG Ditahan Polda Metro Usai 6 Jam Jalani Pemeriksaan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 09 Maret 2023 | 13:05 WIB

SinPo.tv -  Setelah 6 jam diperiksa sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan untuk menangkap dan melakukan penahanan terhadap A-G terkait kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora. Penahanan tersebut dilakukan selama 7 hari kedepan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
SIN PO Sepekan, Minggu 5 Mei 2024
SIN PO Sepekan, Minggu 5 Mei 2024

05 Mei 2024 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER