Adam Deni Ditahan Bareskrim Polri
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 Februari 2022 | 18:00 WIB
SinPo.tv - Pegiat media social Adam Deni, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas laporan polisi yang dibuat oleh seseorang berinisial SYD. Penangkapan tersebut, dilakukan pada Selasa 1 Februari 2022 pukul 19.00 WIB karena postingan dokumen elektronik di media social.
TAG:
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karopenmas Humas Polri
Pegiat media social
Adam Deni
Direktorat Tindak Pidana Siber
Bareskrim Polri
Laporan Polisi
Penangkapan
Postingan Dokumen Elektronik
Media Sosial
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Overstay 100 Hari, WN Prancis Serahkan Diri ke Imigrasi
Selasa, 22 September 2026
HUKUM
Kementerian PU Resmi Fungsikan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen
Senin, 21 September 2026
HUKUM
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
Jumat, 11 September 2026
HUKUM
Karhutla Lahan Gambut 734 Hektar Masih Terbakar
Senin, 07 September 2026
HUKUM
CIEIE 2026 Dorong Kolaborasi Ri-Tiongkok
Jumat, 04 September 2026
HUKUM
Kabur ke Atap Rumah, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kamis, 03 September 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Listyo Sigit Prabowo Bicara Soal Sosok Kapolri Baru
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Komjen Suyudi Sampaikan Terimakasih Usai Ditetapkan Kapolri
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
2 Daratan Baru Muncul di Dekat Gunung Anak Krakatau
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Guruh Soekarno Putra Dimakamkan Dekat Pusara Ibunda
NASIONAL | 6 hari yang lalu





