Adam Deni Ditahan Bareskrim Polri
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 Februari 2022 | 18:00 WIB
SinPo.tv - Pegiat media social Adam Deni, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas laporan polisi yang dibuat oleh seseorang berinisial SYD. Penangkapan tersebut, dilakukan pada Selasa 1 Februari 2022 pukul 19.00 WIB karena postingan dokumen elektronik di media social.
TAG:
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karopenmas Humas Polri
Pegiat media social
Adam Deni
Direktorat Tindak Pidana Siber
Bareskrim Polri
Laporan Polisi
Penangkapan
Postingan Dokumen Elektronik
Media Sosial
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Ranmor Di Warnet Yang Terekam CCTV
Selasa, 12 Mei 2026
HUKUM
Bareskrim Polri Terima Laporan Dugaan Haji Nonprosedural
Jumat, 08 Mei 2026
HUKUM
Kasus Dugaan Kekerasan Daycare di Yogyakarta Meluas, 93 Anak Terdata Sebagai Korban
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 620 Ekor Burung Ilegal
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
Kapolri Tekankan Sinergitas Penegak Hukum Di Rakernis Bareskrim
Kamis, 07 Mei 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan 3.000 Halaman Ke Prabowo
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Diduga Pengasuh Cabuli Santri, Pondok Pesantren Dibakar Warga
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Danantara Akuisisi Saham GOTO
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Pencabulan Modus Timbang Badan, Guru Silat Cabuli Murid Sesama Jenis
HUKUM | 5 hari yang lalu
#5
Survei Nusantara Riset, Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah Presiden Prabowo
POLITIK | 6 hari yang lalu





