Adam Deni Ditahan Bareskrim Polri

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 Februari 2022 | 18:00 WIB
SinPo.tv - Pegiat media social Adam Deni, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas laporan polisi yang dibuat oleh seseorang berinisial SYD. Penangkapan tersebut, dilakukan pada Selasa 1 Februari 2022 pukul 19.00 WIB karena postingan dokumen elektronik di media social.
TAG:
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karopenmas Humas Polri
Pegiat media social
Adam Deni
Direktorat Tindak Pidana Siber
Bareskrim Polri
Laporan Polisi
Penangkapan
Postingan Dokumen Elektronik
Media Sosial
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Anak Berkebutuhan Khusus Hilang Sejak Juni
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Arang Bakau Ilegal
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Iran Ungkap Perempuan dan Anak Jadi Sasaran Israel
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Sindikat Pelaku Pembobolan Rumah Mewah
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Ratusan Motor
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 5 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 6 hari yang lalu