SinPo.tv

61 Narapidana Dipindahkan Dari Lapas Cipinang Ke Nusakambangan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 05 Desember 2024 | 20:45 WIB

SinPo.tv -  Sebanyak 61 orang narapidana narkoba dan umum, dengan hukuman berat mulai dari 20 tahun hingga hukuman mati, dipindahkan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis dinihari. Mereka dipindahkan untuk mencegah peredaran narkoba serta mengurangi overkapasitas penghuni sel tahanan.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#1
#2
Langit Tel Aviv Dipenuhi Ribuan Burung Gagak
Langit Tel Aviv Dipenuhi Ribuan Burung Gagak

PERISTIWA | 1 hari yang lalu

#3
Aksi Warga Peringati 50 Tahun Kudeta 1976
Aksi Warga Peringati 50 Tahun Kudeta 1976

INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu

#4
#5
Rudal Hantam Kawasan Padat Tel Aviv
Rudal Hantam Kawasan Padat Tel Aviv

NASIONAL | 1 hari yang lalu