SinPo.tv

61 Narapidana Dipindahkan Dari Lapas Cipinang Ke Nusakambangan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 05 Desember 2024 | 20:45 WIB

SinPo.tv -  Sebanyak 61 orang narapidana narkoba dan umum, dengan hukuman berat mulai dari 20 tahun hingga hukuman mati, dipindahkan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis dinihari. Mereka dipindahkan untuk mencegah peredaran narkoba serta mengurangi overkapasitas penghuni sel tahanan.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Perbaikan Jembatan Garuda Di Blora Disambut Antusias Warga
Perbaikan Jembatan Garuda Di Blora Disambut Antusias Warga

21 Mei 2026 | 23:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia

INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu

#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia

PERISTIWA | 2 hari yang lalu