50 WNI Jadi Korban TPPO, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 23 Juli 2024 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO pada Selasa 23 Juli 2024. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardo menyebut modus yang dilakukan oleh para tersangka yakni dengan membawa Warga Negara Indonesia ke Australia untuk di eksploitasi secara seksual.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Kementerian Haji Gandeng Kejagung Cegah Korupsi
Selasa, 30 September 2025
KEAMANAN
Curi Emas Di Toko, Seorang Perempuan Ditangkap
Kamis, 25 September 2025
KEAMANAN
Wamendagri Tekankan Pemda NTB Lakukan Aktivasi Siskamling
Rabu, 17 September 2025
KEAMANAN
TNI Tangkap Pelaku Pembunuh Anggota Kodim
Selasa, 16 September 2025
KEAMANAN
Diduga Melakukan Penipuan, Pasutri Ditangkap Polisi Dalam Pelariannya
Rabu, 27 Agustus 2025
KEAMANAN
Diduga Aniaya Wartawan, 2 Anggota Brimob Akan Disanksi Tegas
Rabu, 27 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Dikeroyok, Mandor TKA Tewas Di Kawasan Industri
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Berlaku Kasar, Mandor Bangunan Tewas Dikeroyok Pekerja
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Evakuasi Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Pemalang
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Angin Kencang, Atap Lapangan Padel Anwa Racquet Club Ambruk
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kalimalang
PERISTIWA | 3 hari yang lalu






