50 WNI Jadi Korban TPPO, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 23 Juli 2024 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO pada Selasa 23 Juli 2024. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardo menyebut modus yang dilakukan oleh para tersangka yakni dengan membawa Warga Negara Indonesia ke Australia untuk di eksploitasi secara seksual.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Kementerian Haji Gandeng Kejagung Cegah Korupsi
Selasa, 30 September 2025
KEAMANAN
Curi Emas Di Toko, Seorang Perempuan Ditangkap
Kamis, 25 September 2025
KEAMANAN
Wamendagri Tekankan Pemda NTB Lakukan Aktivasi Siskamling
Rabu, 17 September 2025
KEAMANAN
TNI Tangkap Pelaku Pembunuh Anggota Kodim
Selasa, 16 September 2025
KEAMANAN
Diduga Melakukan Penipuan, Pasutri Ditangkap Polisi Dalam Pelariannya
Rabu, 27 Agustus 2025
KEAMANAN
Diduga Aniaya Wartawan, 2 Anggota Brimob Akan Disanksi Tegas
Rabu, 27 Agustus 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
6 Orang Diamankan Terkait Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Diduga Sebagai Penyalur Narkoba, Polisi Tangkap Selebgram D-F
HUKUM | 1 hari yang lalu
#3
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
NASIONAL | 18 jam yang lalu
#4
Bayi tewas dianiaya ayah kandung, Maling gasak HP jemaah di Masjid Kramat Jati | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Emas Pencak Silat Indonesia di Sea Games 2025
NASIONAL | 6 hari yang lalu





