50 WNI Jadi Korban TPPO, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 23 Juli 2024 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO pada Selasa 23 Juli 2024. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardo menyebut modus yang dilakukan oleh para tersangka yakni dengan membawa Warga Negara Indonesia ke Australia untuk di eksploitasi secara seksual.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Razia! Petugas Amankan Wanita Mabuk dan Terduga Pelaku Curanmor
Jumat, 29 Mei 2026
KEAMANAN
Evakuasi Udara Pendaki Malaysia Di Gunung Rinjani
Kamis, 28 Mei 2026
KEAMANAN
Polres Jakarta Utara Perketat Patroli Malam Takbiran Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026
KEAMANAN
TNI Ungkap Hampir 2 Ribu Batang Ganja Di Wilayah Pedalaman Papua
Jumat, 15 Mei 2026
KEAMANAN
Satlantas Polres Bogor Berlakukan Skema One Way
Kamis, 14 Mei 2026
KEAMANAN
Sesko AD Gelar Seminar Nasional Transformasi Militer Menuju Kekuatan Strategis
Rabu, 13 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Guru Sekolah Rakyat: Pemerintah Jamin Pendidikan Anak
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Bentrok Masyarakat Adat Dan Polisi Pecah Di Meksiko
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
IKM Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
HUKUM | 2 hari yang lalu
#4
PLN Ungkap Kronologi, Power Swing Diduga Picu Blackout Sumatra
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Sopir Taksi Ditetapkan Tersangka Dalam Kecelakaan Kereta Bekasi
HUKUM | 5 hari yang lalu





